Kamis, 24 November 2011

Para Ulama yang Kecewa Pilgub Banten, Demo ke KPK

ulama banten ke kpkJakarta- Kedatangan puluhan ulama Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana hibah Banten ditanggapi sinis oleh Tim Sukses Ratu Atut, Afriadi Ajo hari ini di Jakarta (24/11/2011). Dia menuding, bahwa pendemo ini masuk dalam barisan tim Wahidin Halim, cagub yang dikalahkan Ratu Atut."Ini ulama yang berpolitik. Beliau masuk ke dalam ranah politik. Tugas ulama seharusnya menenangkan masyarakat. Ulama itu panutan," jelas Afriadi.

Afriadi melihat bahwa paraa ulama ini adalah pendukung fanatik Wahidin Halim.

“Ulama yang demo tersebut adalah pendukung fanatik Wahidin-Irna. Buya Muhtadi Dimyati, ulama yg memimpinan demo tersebut, tidak saja gencar berkampanye untuk WH-Irna, tapi bahkan beliau juga datang ke persidangan MK memberikan dukungan pada kuasa hukun WH-Irna.” terangnya

“Buya Dimyati sudah terlalu jauh masuk ke dalam ranah politik. Dia sudah terlibat ke dalam politik praktis. Tentu itu adalah hak beliau sebagai warga negara. Hanya saja seharusnya dg kapasitas dia sebagai ulama panutan, bisa memberikan tauladan yang baik dalam berpolitik.” jelas Afriadi

afriadi ajo“Demo di KPK hari ini adalah sisa-sisa kekecewaan pemilukada Banten. Kita semua tahu, isu dana hibah pertama kali diangkat ketika pemilukada berlangsung. Dan sekarang digencarkan lagi ketika MK menolak gugatan kubu WH-Jazuli.” terangnya.

Afri berharap semua menerima keputusan MK tersebut dan meneruskan pembangunan Banten. “Seharusnya, semua pihak legowo menerima keputusan MK. Tugas selanjutnya, ulama panutan apalagi, adalah memberikan ketenangan dan nuansa damai kepada masyarakat, serta menghimbau masyarakat untuk bersatu padu di bawah kepemimpinan gubernur-wakil gubernur terpilih untuk memajukan Banten” jelasnya.

“Secara substantif saya sangat yakin bahwa buya Muhtadi tidak mengerti sama sekali tentang Dana Hibah yang dia protes hari ini. Dia hanya berdasarkan info ICW tanpa tahu apakah info itu benar ataupun keliru. Dalam hal hal ini Abuya sudah terjebak dalam kepentingan pihak tertentu, dan itu sungguh disayangkan.” lanjut Afriadi

“Dan Abuya seharusnya juga tahu bahwa KPK mengusut satu kasus tidak berdasarkan desakan kelompok tertentu termasuk ulama, tetapi adalah berdasarkan bukti hukum.” terangnya lagi.

 

Pernyataan ini menanggapi aksi demonstrasi Forum Ulama Banten yang berharap kepada KPK untuk segera menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh Saudari Ratu Atut Chosiyah," kata salah satu perwakilan ulama, KH Muhtadi Dimiyati di kantor KPK, Kamis (24/11/2011) sore.

Muhtadi datang bersama sekitar 40 orang ulama mendatangi kantor KPK. Mereka datang mengenakan pakaian muslim lengkap: sarung, kemeja koko, dan peci.
Muhtadi mengatakan, pihaknya akan terus memantau bahkan mengawasi KPK untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Jika ada bukti yang membenarkan dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut tersebut, maka KPK harus menyeret pihak-pihak yang terlibat ke dalam proses hukum.

Rombongan ulama tersebut datang bersama aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdulah Dahlan. Abdulah mengatakan para ulama ini memang menanyakan laporan yang telah dimasukkan ICW sebelumnya. "Ya laporan yang itu," tutur Abdullah.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas pernah mengatakan, laporan itu saat ini masih dalam kajian KPK. Jika KPK menemukan adanya bukti yang menunjukan ada indikasi korupsi pada laporan itu, maka KPK akan segera melakukan tindakan proses hukum.

 

(kabarpolitik.com / as)

Giliran Ulama Banten desak KPK usut Dugaan Korupsi Ratu Atut

JAKARTA - Puluhan ulama Provinsi Banten, Kamis (24/11), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak supaya KPK menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Forum Ulama Banten sangat berharap kepada KPK untuk segera menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh Saudari Ratu Atut Chosiyah," kata salah satu perwakilan ulama,  KH Muhtadi Dimiyati di kantor KPK.
Muhtadi mengatakan, pihaknya akan terus memantau bahkan mengawasi KPK untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Jika ada bukti yang membenarkan dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut tersebut, maka KPK harus menyeret pihak-pihak yang terlibat ke dalam proses hukum.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi program bantuan hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten senilai hampir Rp 400 miliar ke KPK. ICW menyatakan dana APBD tahun 2011 menyebutkan Gubernur Banten mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah yang jumlahnya fantastis, yakni Rp340 miliar.
Dana tersebut dibagikan kepada 221 lembaga dan organisasi. Sedangkan bantuan sosial senilai Rp51 miliar.

Demonstran: Tangkap Gubernur Ratu Atut

Jakarta - Puluhan massa dari Untirta Movement Community (UMC) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis siang (24/11). Mereka mendesak KPK segera mencokok Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Sampai kapan bayi mati karena kurang gizi? Berapa lagi siswa yang mati akibat sekolahnya rubuh? Banten tak akan maju kalau dipimpin gubernur korup," ujar Mahe dalam orasinya di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Menurut mereka, Atut layak ditangkap karena telah menyelewengkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan provinsi Banten tahun anggaran 2011.
"Nyatanya dana hibah itu dihambur-hamburkan dengan cuma-cuma kepada keluarga gubernuur sendiri dan kelompoknya sendiri," kata Mahe.
Ditegaskan Mahen, Atut telah terindikasi kuat melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59/2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri No 13/2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 42 ayat 1.
"Kami warga Banten mendesak KPK untuk menyelidiki kasus penyelewengan dana hibah Provinsi Banten dan sekaligus menangkapnya," imbuhnya.

Selasa, 22 November 2011

MK Menetapkan Ratu Atut–Rano Karno sebagai Pasangan Gubernur Banten periode 2012-2017

ratu atut rano puan idrus priyoJakarta - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah Menetapkan Hj. Ratu Atut Chosiyah dan H. Rano Karno Sebagai Pasangan Gubernur Terpilih Periode 2012 – 2017 melalui sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi hari ini (22/11/2011). Dengan adanya penetapan ini, maka gugatan dari pasangan lain, tidak dikabulkan dan menetapkan keputusan sidang pleno KPU dalam perhitungan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang menetapkan Pasangan no urut 1 sebagai pemenang.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita. "Menolak permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua MK Mahfud MD di gedung MK, Selasa (22/11). Putusan itu sontak disambut sorak-sorai ratusan pendukung Ratu Atut-Rano Karno yang memadati ruang sidang. Adapun pendukung lainnya di luar gedung juga tidak kalah heboh.

Dalam salah satu pertimbangan putusan, hakim konstitusi Akil Mochtar mengatakan, tuduhan penggelembungan suara melalui software sudah dibantah KPU Banten. Hal itu karena KPU Banten dalam menghitung surat suara menggunakan cara manual. Adapun penggunaan software program excel hanya untuk memudahkan penghitungan, tidak sampai menambah suara pasangan Ratu Atut-Rano Karno.

Menurut Akil, tudingan itu tidak relevan, sebab mahkamah sudah melakukan penghitungan ulang dan tidak menemukan perbedaan seperti yang dituduhkan pemohon. “Dalil pemohon tidak terbukti menurut hukum,” kata Akil. Adapun berbagai kecurangan lain yang dituduhkan tidak jelas dan signifikan menambah suara.
Dengan putusan itu, MK mengukuhkan pasangan Ratu Atut-Rano Karno yang sebelumnya dimenangkan KPU Banten.

Pendukung WH dan Atut Nyaris Bentrok di MK

calon gubernur banten 1 2 3Jakarta - Massa pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dan Wahidin Halim-Irna Narulita, mengepung gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Kedua kelompok saling berkumpul di depan gedung MK. Bahkan, mereka nyaris terlibat bentrok. Karena saling mengejek satu dengan yang lain. Aksi mereka sempat memanas di depan pintu kaca MK.
Kendati begitu, bentrokan kedua massa pendukung tidak terjadi dan masih bisa dikendalikan Polisi gabungan. Tampak barusan reaksi cepat berpakaian hitam-hitam dari Nasional Demokrat coba mengamankan aksi.
Begitupun dengan puluhan polisi dari Sabhara terus berjaga dengan menggunakan tameng. Mereka tampak mengepung kumpulan massa pendukung dari kedua sisi gedung MK.
Di pinggir jalan gedung MK, tampak satu unit mobil Barracuda diparkir. Hingga berita ini ditulis, kedua kelompaok pendukung masih tampak berkumpul di depan gedung MK. Mereka menduduki halaman dan tangga masuk gedung.
Sementara itu, sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Banten (Pilgub) masih belum dimulai. Aksi massa ini, sudah berlangsung sejak pukul 15.00 WIB. Masing-masing pendukung dilarang memasang dan mamakai atribut partai.
"Kepada masing-masing massa pendukung, diharap tidak terpancing dan kepada Partai Politik dilarang memakai atribut partai," ujar petugas polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, melalui mobil pengeras suara di pinggir jalan.

Senin, 21 November 2011

Atut-Rano siap terima putusan MK

Atut-Rano siap terima putusan MK Jakarta (ANTARA News) - Menjelang pembacaan putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/11), pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Banten, Ratu Atut-Rano Karno (Atut-Rano), mengemukakan bahwa siap menerima apa pun keputusan itu.
"Tim Atut-Rano siap menerima apa pun keputusan MK dengan lapang dada dan legowo," kata Juru Bicara Atut-Rano, Iwan K. Hamdan, dalam siaran persnya, Senin, berkaitan dengan sidang sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada Banten).
Iwan juga menyatakan, sikap Atut-Rano ini seharusnya juga diikuti oleh pemohon, yakni pasangan Wahidin Halim - Hj. Irna Narulita dan pasangan H. Jazuli Juwaini LC - Makmun Muzakki, serta bakal calon dari independen Dwi Jatmiko - Tjejep Mulyadinata.
Pihak Atut-Rano berkeyakinan, berdasarkan fakta persidangan, maka MK akan mengukuhkan kemenangan Atut-Rano sebagaimana hasil keputusan sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.
"Hari Selasa (22/11) adalah hari pengukuhan, bahwa sejatinya kami telah menang dengan cara yang terhormat, melalui proses yang begitu bermartabat dan dalam suasana pilkada yang hebat," ujarnya.
Iwan juga menyatakan, dalam sidang keputusan hari Selasa, pasangan calon Atut-Rano akan hadir dalam ruang sidang, mengikuti dan menyimak apapun keputusan yang dibacakan oleh Ketua MK, Mahfud MD.
"Ini adalah bentuk sikap siap menang siap kalah dari pasangan calon Atut-Rano dalam mengikuti semua proses pilkada Banten," katanya.
Sengketa Pilkada Provinsi Banten ini dimohonkan oleh dua pasangan, yakni pasangan Wahidin Halim - Hj. Irna Narulita dan pasangan H Jazuli Juwaini LC - Makmun Muzakki serta bakal calon dari independen Dwi Jatmiko - Tjejep Mulyadinata.
Para pemohon mengajukan gugatan ke MK karena memiliki cukup bukti dugaan kecurangan dalam Pilkada Banten.
Dalam permohonannya ini, para pemohon meminta ke MK memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan alasan banyaknya dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Ratu Atut Chosiyah - Rano Karno.
Pemohon menilai pasangan Atut-Rano melakukan pelanggaran secara sistematis, terstruktur dan masif seperti dugaan politik uang, ketidaknetralan penyelenggara Pilgub dan pengerahan birokrasi.
Hasil Pilkada Banten telah dimenangkan oleh pasangan nomor urut satu (Atut-Rano) dengan perolehan sebesar 49,65 persen suara.
(T.J008/I007)

Editor: Priyambodo RH

Kamis, 17 November 2011

Sengketa Pilgub Banten, Fakta Penggugat Tidak Memiliki Dasar

arteria dahlanJAKARTA – Kubu pasangan Ratu Atut Chousiyah-Rano Karno menyimpulkan, rangkaian persidangan sengketa Pemilukada Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memunculkan fakta bahwa penggugat tak memiliki dasar. Selain itu, gugatan dianggap tak  beralasan hukum dan tanpa didukung bukti sahih.
Bahkan, pasangan Atut-Rano yang ditetapkan KPU Banteng sebagai pasangan gubernur terpilih itu menuding para penggugat cenderung manipulatif dan terkesan provokatif. Kuasa hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan di gedung MK, menyatakan bahwa penggugat tidak menyertakan saksi-saksi yang memiliki kualifikasi sebagai saksi.
“Keadaan jauh berbeda dibandingkan dalil-dalil jawaban kami yang didasarkan pada fakta-fakta yang didukung oleh bukti-bukti yang sah dan valid disertai dengan saksi-saksi fakta yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri peristiwa selama Pemilukada Banten,” kata Arteria usai  menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pemilukada Banten ke bagian kesekretariatan MK, Kamis (17/11).
Selain itu Arteria juga menuding keterangan Bawaslu terkait kejanggalan dalam Pemilukada Banten bersifat tendensius dan cenderung partisan. Menurutnya, Bawaslu sejatinya tidak memberikan keterangan yang mengambang yang multitafsir terkait dengan dugaan pelanggaran dalam Pemilukada Propinsi Banten.
“Bawaslu  seharusnya membuktikan dengan suatu uraian yang terang, jelas dan rinci terkait temuan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing calon,” ujar Arteria.
Karenanya ia meminta MK menyatakan keputusan KPU Banten tentang rekapitulasi suara dan penetapan Atut-Rano sebagai pasangan terpilih sudah sah dan mengikat.  “Kami minta MK menolak permohonan para pemonohon untuk seluruhnya,” tandas Arteria.
Seperti diketahui, sengketa Pilkada Provinsi Banten digugat tiga pasangan calon yakni Wahidin Halim-Irna Nalurita, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki dan bakal calon independen Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata. Para penggugat keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Banten karena menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.

(kabarpolitik.com / kyd/jpnn)

Senin, 14 November 2011

Puluhan Saksi Bongkar Kecurangan WH

JAKARTA - Kubu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno bagai berada di atas angin dalam persidangan sengketa Pemilukada Banten 2011 di Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (15/11/2011), setelah puluhan saksi yang dihadirkan satu per satu membeberkan kecurangan Wahidin Halim yang dilakukan secara massif, sistematis dan terstruktur.
Salah seorang saksi, Siti Fatimah, warga asal Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, membeberkan penyeberan fotokopi Majalah Tiro yang isinya menjelek-jelekkan Hj. Ratu Atut Chosiyah dalam cara Silaturahmi MUI Kota Tangerang dengan MUI tingkat kecamatan, di antaranya MUI Ciledug.
Saksi lainnya, Hamida asal Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, menceritakan intimidasi yang dialaminya dan pemecatan oleh Lurah Sayuti dari jabatannya sebagai Ketua Posyandu Nusa Indah 2, karena dituduh sebagai pendukung Ratu Atut. Hal serupa dialami oleh Tamimah, warga Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Puluhan saksi lainnya juga membeberkan kecurangan yang dilakukan Wahidin Halim secara detil dan terperinci, mulai dari curi start kampanye, politik uang, intimidasi, hingga kampanye hitam berupa penyebaran selebaran gelap yang isinya menjelek-jelekan Ratu Atut. Sementara tim kuasa hukum Wahidin-Irna tak bisa berbuat banyak, kecuali hanya mememinta manjelis hakim agar mengingatkan saksi bahwa ada resiko tuntutan pidana apabila memberikan kesaksian palsu.
Sementara saat saksi memberikan keterangan seputar kasus Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Achmad Marju Kodri terkait keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), di luar ruang sidang terjadi kegaduhan yang diduga adu mulut antara pendukung Wahidin-Irna dan Atut-Rano. Kegaduhan tersebut sempat mengganggu jalannya persidangan, namun segera mereda setelah petugas keamanan berhasil mengendalikan situasi.
Usai sidang, kuasa hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan, menjelaskan bahwa semua keterangan saksi-saksi fakta telah membongkar kecurangan-kecurangan yang dilakukan penggugat dan terbukti massif, sistematis dan terstruktur. "Kami tidak punya niat sedikit pun mencederai persidangan, tetapi lihat bagaimana sikap kuasa hukum penggugat dalam sidang," katanya.
"Sikap kuasa hukum yang cenderung emosional dan terlihat sekali mereka gugup menghadapi keterangan saksi-saksi fakta yang kami hadirkan. Itu karena semua saksi membuktikan penggugatlah yang justru melakukan kecurangan," kata Arteria lagi.
Sidang dilanjutkan sore harinya, mulai pukul 16.00, dengan agenda melanjutkan keterangan saksi-saksi yang disiapkan tim kuasa hukum tergugat. "Kami sudah menyiapkan 77 saksi hari ini, sedangkan yang sudah memberikan kesaksian ada 24 orang. Kami ingin membuktikan secara gamblang, jelas dan diserta bukti-bukti hukum siapa yang sebenarnya melakukan kecurangan-kecurangan," tukas Arteria.

 

(kabarpolitik.com / wp/sip)

Rabu, 09 November 2011

Gugatan WH-Jazuli Jauh dari Bukti Hukum

TANGERANG- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno menyerang balik pengugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Serangan itu disampaikan Kuasa Hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan, dalam sidang lanjutan sengketa Pilgub Banten 2011, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak penggugat.
"Gugatan yang dilayangkan Wahidin-Irna dan Jazuli-Muzakki tidaklah mendasar, manipulatif dan jauh dari bukti hukum," ujarnya, dihadapan Majelis Hakim, Kamis (10/11/2011).
Ditambahkan, tudingan kedua penggugat yang menyatakan Atut-Rano melibatkan birokrasi secara struktural, terorganisir dan masif dalam Pilgub Banten, justru terjadi di Kota Tangerang.
"PNS dan pejabat di Kota Tangerang, secara terang-terangan menjadi tim pemenangan Wahidin-Irna," tambahnya.
Bahkan, Wahidin-Irna juga melakukan start kampanye, black campaign, pengerahan pemilih siluman dan praktik money politik di Kota Tangerang.
Kecurangan serupa juga dilakukan pasangan Jazuli-Muzakki yang melakukan pengerahan massa birokrasi di Kabupaten Pandeglang. Seperti yang dilakukan Iwang, di Kecamatan Cigeulis.
"Mereka membagikan kerudung oleh guru MAN Panimbang yang juga tim sukses Jazuli-Muzakki," terangnya menirukan Iwang.
Selain itu, tim sukses Jazuli-Muzakki juga melakukan intimidasi kepada salah seorang warga bernama Siti Wastiem di TPS 5 Sukasari agar memilih pasangan nomor urut 3.
"Timses Jazuli-Zakki juga melakukan praktik money politik di Majelis Taklim agar memilihnya," tambahnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada Majelis Hakim agar tidak mengabulkan permohonan penggugat. Karena sikap itu sengaja dilakukan penggugat hanya untuk mengkoptasi dan mempengaruhi pemikiran Majelis MK.
(crl)

 

kurniaawan 0 okezone

Senin, 07 November 2011

Wahidin Halim–Irna Narulita Melakukan Banyak Kecurangan Makanya diunggah oleh Masyarakat ke Youtube

Tangerang - Ketua Gerakan Masyarakat Madani (Gemma) Banten Drajat Sumarsono membantah tudingan juru bicara tim pemenangan Wahidin Halim-Irna Narulita, Ahmad Jazuli Abdillah.
"Ahmad Jazuli Abdillah telah melakukan pembohongan publik dengan menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan kecurangan," ujarnya, dalam keterangan pers kepada okezone, Selasa (8/11/2011).
Padahal berdasarkan fakta di lapangan, Drajat mengaku banyak sekali kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon WH-Irna dan sudah laporkan Gemma Banten ke Panwaslu.
"Semua kecurangan mereka tersebut akan kami beberkan secara benderang dalam sidang Sengketa Pemilukada Banten di MK hari ini," terangnya.
Menurutnya, video yang dirilis di YouTube oleh user "beritabanten", terkait laporan pelanggaran "Curi Start Kampanye" yang dilakukan oleh WH-Irna di Tangsel merupakan fakta di lapangan.
"Dalam pelanggaran itu, Panwaslu Tangsel memutuskan bahwa mereka terbukti bersalah dan sudah menjatuhkan sanksi kepada WH-Irna," tambahnya.
Tudingan Jazuli lainnya yang mengatakan Gemma Banten adalah LSM yang direkayasa oleh Atut-Rano, pihaknya balik menuding WH-Irna yang justru terlihat panik saat mengetahui kecurangannya tersebar di tengah masyarakat.
"Kami bisa memahami kepanikan mereka yang selalu menuduh lawan politik WH-Irna curang. Tapi sekarang publik menjadi tahu, bahwa yang paling banyak melakukan kecurangan pihak sebaliknya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, WH-Irna menuding LSM Gemma Banten, sebagai organisasi yang direkayasa oleh pasangan Atut-Rano untuk menjatuhkan citra WH-Irna melalui media internet YouTube dengan user "beritabanten."
Dalam beritabanten itu, tampak beberapa video pelanggaran Pilgub Banten yang dilakukan WH-Irna. Sebagian besar video itu berasal dari rekaman berita Global TV.

Video Kecurangan Wahidin Halim Beredar di Youtube

Tangerang - Video kecurangan pemilukada Banten beredar banyak di You Tube dengan user “beritabanten”. Ada enam video pelanggaran oleh pasangan nomor urut dua, Wahidin Halim – Irna Narulita yang diupload dengan bentuk pelanggaran yang bervariasi.
Video pertama berjudul Hari Tenang Pilgub tetap Kampanye. Video yang berdurasi 1 menit 6 detik ini merekam kegiatan silaturahmi dan pelantikan Perempuan Demokrat Republik Indonesia yang berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2011 di Sport Centre Alam Sutera, Tangsel. Tanggal tersebut merupakan hari tenang kampanye Pilgub, dan berdasarkan aturan dilarang untuk melakukan kampanye dan pengumpulan massa. Dalam pertemuan tersebut, terekam perempuan yang sedang berpidato meneriakkan salam perubahan dan mengajak semua hadirin untuk memenangkan Wahidin Halim (http://www.youtube.com/watch?v=eSO7DNPMpYY&feature=autoplay&list=ULdkBJInliSLY&lf=mfu_in_order&playnext=1).
Video kedua berjudul Pelibatan PNS Money Politics. Video berdurasi 2 menit 6 detik ini merupakan berita dari Global TV yang direkam menggunakan Blackberry dan diunggah beberapa hari yang lalu. Video ini memberitakan pelanggaran yang dilakukan oleh kubu WH dengan membagikan Roti bergambar WH pada saat acara halal bi halal PGRI se-Kota Tangerang pada saat sebelum massa kampanye (http://www.youtube.com/watch?v=NJrsE1DEubY&feature=BFa&list=UL2kf1e8QFn5I&lf=mfu_in_order.
Video ketiga juga berasal dari berita Global TV tanggal 20 Oktober yang memberitakan pelanggaran Money Politics oleh kubu WH berupa membagi-bagikan duit kepada warga agar memilih Wahidin dan kemudian dilaporkan oleh aktivis LSM ke Panwaslu Kota Tangerang untuk segera ditindaklanjuti (http://www.youtube.com/watch?v=LxtGalUhdQA&feature=mfu_in_order&list=UL).
Video keempat juga terkait pelanggaran money politics pada saat acara dengan ibu-ibu Posyandu. Setiap peserta dibagi duit 150 ribu beserta kipas bergambar WH-Irna (http://www.youtube.com/watch?v=-JwZuSgHreo&feature=BFa&list=ULNJrsE1DEubY&lf=mfu_in_order).
Video yang lain adalah curi start kampanye yang dilakukan oleh kubu Wahidin dengan memasang atribut kampanye di sepanjang jalan utama Tangerang Selatan pada saat sebelum masa kampanye. WH Irna pun kemudian diberi sanksi oleh Panwaslu Tangsel (http://www.youtube.com/watch?v=IywqzhQ_jZQ&feature=BFa&list=ULmBAs2DvEFLA&lf=mfu_in_order).
Video terakhir adalah penggerebekan percetakan di daerah Ciledug yang memperbanyak majalah TIRO dngan tujuan black campaign terhadap Ratu Atut (http://www.youtube.com/watch?v=mBAs2DvEFLA&feature=BFa&list=ULK3cLvwjtA6Q&lf=mfu_in_order).
Muhammad seorang warga tangsel yang menemukan link video di youtube ini karena penasaran dengan rumor adanya pelanggaran di Pilgub, mengatakan “Kalau dilihat memang berita ini sudah pernah tayang di TV, cuma kurang publikasi, karena kalau di TV sekali tayang, tapi kalau di Youtube, dia menjadi ada terus-menerus,” ujarnya hari ini (3/11/2011).
Muhammad menujukkan ekspresi wajah heran melihat begitu banyaknya video pelanggaran yang dilakukan oleh kubu Wahidin di Kota Tangerang secara masif, sistematis dan terstruktur. “Dari video yang saya lihat, ternyata Kota Tangerang memang ada pengerahan Pegawai Negeri Sipil, dan video itu masuk TV nasional, lho, jadi bukan sembarangan berita,” terangnya.
Sebagai warga Tangerang Selatan, yang merupakan daerah Tangerang Raya, Muhammad berharap semua calon bisa menerima hasil Pemilukada secara lapanag dada. Karena kalau dipermasalahkan maka yang mempermasalahkan juga bermasalah dengan dirinya sendiri “Seperti Maling Teriak Maling,” sindirnya.
Dia berharap agar pilgub ini mementingkan hak rakyat yang telah melaksanakan pemilihan  dan menjatuhkan pilihannya pada yang terbaik. “Saya baca berita harapan dari beberapa elit demokrat yang juga mengharapkan agar ada ketulusan menerima kekalahan, dan legowo untuk meneruskan memikirkan rakyat, bukan mempermasalahkan pilihan rakyat yang jelas-jelas banyak mendukung calon yang menang,” tutupnya.***

Kamis, 13 Oktober 2011

Demokrasi Barbar ala Kampanye Wahidin Halim–Irna Narulita

 1318398355843176097

Kampanye hitam berupa selebaran fitnah yang mendzalimi pasangan Ratu Atut-Rano Karno mewarnai proses Pilgub Banten. Kali ini sang pelaku jelas dan transparan. Pasalnya, selebaran itu disebar dari iring-iringan mobil bergambar pasangan WH-Irna saat berangkat kampanye menuju lapangan Cilenggang.

Selain mobil, rombongan bersepeda motor berjumlah hampir 20 sepeda motor menyebarkan selebaran tersebut di Jalan Raya Sepatan menuju arah Kota Tangerang. Mereka datang dari Jalan Teluk Naga-Pakuhaji-Sepatan dengan menggunakan kaos bergambar WH-Irna.

Warga yang mengetahui perbuatan itu tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, rombongan itu cepat berlalu sehabis menyebarkan selebaran. Termasuk sejumlah reporter media yang menemui selebaran tersebut. Yang sangat disayangkan, selebaran juga dipunguti anak-anak sekolah dasar yang nota bene masih polos dan belum mengerti soal politik.

Selebaran juga disebarkan ke pemukiman warga dan ditempel ke rumah-rumah warga. Isi selebaran itu memfitnah dan menyudutkan Ratu Atut, seperti ijazah palsu, dugaan korupsi, dan lainnya. Dalam selebaran itu juga ada dua terbitan majalah abal-abal Tiro dengan sampul muka depan wajah Atut berjudul “Gubernur Banten Keturunan Rampok” dan “Tangkap Gubernur Atut”.

Saat dihubungi oleh wartawan, juru bicara WH-Irna, Jazuli Abdillah dengan santai menjawab “Biarkan para insan pers menyajikan berita berdasarkan fakta yang ada. Selebaran itu mungkin dilakukan oleh masyarakat yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan Atut,” katanya seperti dikutip beberapa media massa.

Jazuli bahkan mengalihkan tuduhan kepada tim pasangan lain. “Bisa saja tindakan itu dilakukan oleh tim Jazuli-Zakki dengan maksud tertentu,” katanya seperti diberitakan Tangerang Ekpress (Rabu 12 Oktober 2011).

Demokrasi Barbar

Fenomena tersebut menjadi gambaran bahwa konsolidasi demokrasi terancam oleh sikap politik yang tidak beradab. Tindakan itu merusak sendi-sendi demokrasi yang sudah mulai ditata pasca reformasi 1998. Seketika, demokrasi di Kota Tangerang khususnya dan Banten pada umumnya berubah seperti zaman orde baru atau zaman pancaroba PKI.

Demokrasi yang mengandaikan kompetisi secara fair, terbuka, jujur, dan adil ternoda oleh sikap salah satu calon gubernur yang buta akan nilai-nilai demokrasi. Di benaknya hanya ada kemenengan, tak peduli nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi.

WH (Wahidin Halim) harusnya mafhum dengan postulat pendukung demokrasi “Jika Anda tidak siap berkompetisi secara fair dan terbuka, sebaiknya Anda mundur dari perhelatan demokrasi”. Postulat ini merupakan suatu keniscayaan yang wajib diikuti para penganut demokrasi. Berbagai belahan dunia yang menganut sistem demokrasi mengamini pernyataan dasar ini.

Namun, di tangan WH beserta tim suksesnya pernyataan itu tidak berlaku. Mereka menghalalkan segala cara termasuk cara busuk dan biadab. Disebut biadab karena cara itu menciderai demokrasi sehingga patut kita kutuk. Mereka hidup di alam demokrasi tetapi sikap dan perilakunya sangat bertolak belakang, bahkan menghancurkan nilai demokrasi itu sendiri. Inilah yang disebut demokrasi barbar.

Kita berharap kaum intelektual dan akademisi serta partai politik yang masih setia dengan demokrasi memberikan pendidikan politik yang sehat, santun, dan mencerdaskan. Jangan sampai demokrasi yang kita bangun hancur gara-gara nafsu kekuasaan elit politik tertentu.

http://politik.kompasiana.com/2011/10/12/demokrasi-barbar-kampanye-wh-irna-culas/

Jumat, 16 September 2011

Ketika Jazuli Juwaini Menjual Ulama

=-utf-8-B-YW5nZ290YS1rb21pc2ktdmlpaS1qYXp1bGktanV3YWluaS1tYWp1LXBpbGd1Yi1iYW50ZW4uanBn-=-714929Menelusuri daerah pemukiman warga di Provinsi Banten, tidak sulit menemukan slogan bertuliskan ”Saatnya Ulama Memimpin Banten”. Slogan bergambar Jazuli Juwaini untuk kampanye Pilkada itu terpampang di seantero jalan desa/kelurahan, salah satunya daerah Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

”Apa jadinya jika ulama diperdagangkan untuk ambisi kekuasaan?” kata Ibu Rohimah salah satu warga Pondok Cabe yang juga angggota pengajian Majlis Taklim ini. Pernyataan itu bukan tanpa alasan, sebab sudah berulang kali Jazuli Juwaini memaksa diri ikut Pilkada dengan jualan yang sama.

Bahkan, saat ini Jazuli masih terbelit hutang akibat ambisinya memenangkan Pilkada Kabupaten Tangerang beberapa tahun silam. Hutang itu ditandatangani di atas materai dengan komitmen share dana kampaye. Sampai sekarang, hutang itu tidak jelas juntrungannya. Ini artinya: demi kuasa, ulama berkhianat pada kata.

Kini, jutaan rupiah kembali dihabiskan untuk meraih kursi gubernur. Ribuan Spanduk dan Baliho disebar ke pelosok desa/kelurahan. Entah dari mana dia dapatkan uang sebanyak itu, tapi yang jelas kasus sebelumnya dapat menjadi acuan.

Ulama dalam politik bukanlah hal baru. Tetapi memainkan cara kotor dengan menjual agama, melacurkan kehormatan ulama, menggunakan ayat al-Qur’an demi kepentingan kekuasaan, jelas memalukan. Orang semacam itu tidak pantas menyandang identitas ulama melainkan pembual rakyat berselendang sorban.

Politisi PKS itu seakan tidak pernah kapok membual rakyat guna meraih kekuasaan. Hasil investigasi menyatakan bahwa sebelum resmi diusung PKS, terjadi perdebatan di tubuh internal partai. Hampir seluruh pengurus partai terkejut ketika Jazuli Juwaini bersi keras mencalonkan kembali menjadi gubernur. Akibatnya, PKS seolah mengalami krisis kader di mana Jazuli terkesan sebagai kader terbaik di antara yang terburuk.

Usut demi usut, ternyata bukan itu sebabnya. Kader PKS di Banten tidak hanya Jazuli. Masih banyak kader lainnya yang lebih baik dan tergolong muda. Hanya saja, karena syahwat kekuasaannya tak terbendung, maka terpaksa ia diputuskan sebagai calon.

Instruksi pun dilayangkan untuk menyebar poster, spanduk, baliho dan lain-lain bergambar Jazuli Juwaini. Tak peduli melanggar aturan, berbagai atribut itu masih terpampang di sepanjang jalan desa/kelurahan. Padahal sebelumnya, Panwaslu sudah memerintahkan agar atribut calon dicopot dan dibersihkan. Bahkan tim sukses Jazuli menyatakan siap melaksanakan perintah itu. Namun apa mau dikata, ’ulama’ tetap berkhianat pada kata.

Menghadapi pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 22 Oktober mendatang, masyarakat diharapkan hati-hati serta bersikap kritis menghadapi bualan, rayuan, dan lain-lain. Sipa pun yang berjanji, apa pun janji yang disampaikan tapi tak pernah terbukti, maka jangan harap terjadi perubahan. “Kita butuh pemimpin yang teruji komitmennya untuk Banten,” kata ibu Rohimah.

(kabarpolitik.com))

Senin, 12 September 2011

10 LSM Laporkan Wahidin Halim ke Bawaslu terkait Dana Bansos APBD Kota Tangerang

dradjatsumarsonogemma

Kota Tangerang - Sedikitnya, 10 lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Tangerang Raya resmi melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (12/9) terkait penggunaan dana Bansos APBD Kota Tangerang oleh Pasangan Calon no 2, Wahidin Halim dan Irna Narulita.
Kedatangan mereka ke kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, menyoal profesionalitas Panwaslu Kota Tangerang yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Sepuluh lembaga tersebut, Gerakan Masyarakat Madani (Gemma) Tangerang, Serikat Masyarakat Reformis Kota Tangerang (Smart), Gerakan Masyarakat Peduli Tangerang (Gempita), Lembaga Indpenden Pemantau Pembangunan Nasional (LIPPN), Informasi Masyarakat Pemantau Pembangunan (Insar-PP), Jaringan Warga Tangerang Raya (Jawara), Dewan Pemantau Penyelenggaraan Negara Indonesia, Lembaga Independen Pemantau Pelaku Korupsi (LIPPKOR), Yayasan Bangkit Indonesia (Yakin) Tangsel dan Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Tangerang.
Ketua Gemma Tangerang Drajat Sumarsono, dalam keterangan persnya mengatakan, laporan yang disampaikan kepada Bawaslu sebagai bentuk kekecewaan sejumlah LSM se-Tangerang Raya akan kinerja dan sikap tidak profesinalnya Panwaslu Kota Tangerang dalam menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di wilayahnya. Laporan itu sendiri masih berada di tangan staf Biro Hukum Bawaslu di Jakarta.
"Kami mendapati sikap tidak profesional Panwaslu Kota Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang independen, terbuka, dengan terikat dengan aturan. Salah satu kekecewaan kami, adalah dihentikannya tiga kasus oleh Panwalu Kota Tangerang tanpa memberitahukan hasil maupun proses verifikasi yang mereka lakukan," katanya.
Melihat fakta tersebut, Drajat meminta agar Bawaslu melakukan intervensi dan melakukan supervisi langsung kepada Panwaslu Kota Tangerang untuk meningkatkan kinerja Panwaslu dalam menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan masyrakat kepada Panwaslu.
"Kalau jajaran Bawaslu di tingat kabupaten kota seperti ini, harusnya Bawaslu malu dan perlu mensupervisi lagi bawahannya," tandasnya.
Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Nasional (LIPPN) Tangerang Suwarno mengatakan, dalam melaksanakan kerjanya, Panwaslu diatur dengan ketentuan hukum dan aturan tersendiri. Makanya, pihaknya heran kalau Panwaslu menghentikan laporan yang belum tuntas diverifikasi seluruh unsur yang terlibat dalam laporan tersebut.
"Kalau sikap seperti ini dilakukan Panwaslu, harusnya Bawaslu melakukan tindakan. Jangan sampai, kerja Panwaslu yang buruk mencoreng Bawaslu sebagai lembaga yang ada di atasnya," tandasnya.
Ditambahkan Ketua Serikat Masyarakat Reformis Kota Tangerangg (SMART) Syahrudin, pihaknya pun meminta agar Bawaslu segera turun tangan atas ketidak profesionalan bawahannya. Syahrudin, sama kecewanya yang laporannya juga dihentikan Panwaslu Kota Tangerang tanpa ada klarifikasi maupun pemberitahuan kepadanya.
Dalam kesempatan itu, sepuluh LSM tersebut juga meminta agar Bawaslu melakukan penyeledikan ulang atas laporan masyarakat dari lembaga mengenai pelanggaran-pelanggaran Pilgub Banten yang dilaporkan kepada Panwaslu Kota Tangerang.
"Kalau perlu, putus jabatan anggota Panwaslu yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan Pilgub Banten," tambah Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Tangerang (Gempita),  Denny.
Sedangkan Staf Biro Hukum Bawaslu Raditia Mega menjanjikan, laporan sejumlah LSM itu akan diserahkannya ke anggota Bawaslu pada Kamis (15/9) karena hari ini seluruh anggota Bawaslu sedang berada di Aceh.

( joy)

Kamis, 08 September 2011

DANA BANSOS DIPAKE KAMPANYE WH

 

wahidin halim mimpi jadi presidenTanggerang - LSM Gerakan Masyarakat Madani (GEMMA) Tangerang mengajak masyarakat Tangerang untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilukada Banten yang akan digelar 22 Oktober mendatang, salah satunya dengan mengawasi langsung penggunaan dana batuan sosial yang rentan digunakan untuk kepentingan kampanye calon dalam pemilukada. Drajat Soemarsono Direktur Gerakan Masyarakat Madani (GEMMA) Tangerang menilai, ada indikasi penyelewengan dana negara yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang. Menurutnya, indikasi tersebut dapat dilihat dari pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial yang begitu besar sampai 300%. Kenaikan ini menurutnya sangat fantastis karena sebeluknya dana hibah hanya berkisar 13,38 miliar kini bertambah menjadi Rp 45,67 miliar atau naik sebesar Rp 32,9 miliar. Karenanya Drajat mengajak warga Tangerang untuk mengawasi.

Ajakan ini bukat tidak beralasan, menururtnya LSM GEMMA Tangerang baru saja melaporkan ke Panwaslu dugaan pemanfaatan dana hibah untuk pencitraan atau kampanye Wahidin yang kini menjabat walikota Tangerang dan mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten. GEMMA Tangerang melaporkan dugaan telah terjadi kampanye terselubung oleh empat kepala dinas (Kadis) Kota Tangerang ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat karena kedapatan melakukan kampanye terselubung saat kegiatan tarawih keliling (Tarling) Bulan Ramadhan yang baru lalu, dimana telah terjadi pemberian dana bantuan sosial untuk masjid yang diserahkan kepala dinas dengan disertai ajakan menyukseskan calon WH.

(beritakotak.wordpress.com)

Jumat, 19 Agustus 2011

Terkait Korupsi Lahan Bandara Soeta, Wahidin Halim diadukan sejumlah LSM Banten ke KPK

korupsi tanah bandara 

Jakarta - Sekitar 20-an pemuda yang tergabung dalam Forum Aspirasi Warga Tangerang (FAWT) dan LSM Gerakan Masyarakat Bela Tangerang (Gerbang) mengadukan Walikota Tangerang Wahidin Halim ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi lahan Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut koordinator FAWT, Sarmili dan Ketua LSM Gerbang Niwan Rosidin, saat berdemo di Gedung KPK, Jumat, mereka juga melakukan aksi serupa di Kejaksaan Agung dengan tuntutan serupa.
Sarmili menuturkan, pihaknya telah menyampaikan laporan dan diterima KPK dengan nomor aduan 2011-08-000320 yang intinya melaporkan dugaan keterlibatan Wahidin Halim dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi dan pengadaan lahan Bandara Soekarno-Hatta dan merugikan negara senilai Rp2,537 miliar.
Tokoh masyarakat Neglasari, Kota Tangerang, itu juga menyatakan bahwa selama ini pengungkapan perkara hanya sebatas menjerat sejumlah pelaksana lapangan di tingkat bawah dan bukan pejabat yang seharusnya bertanggungjawab.
"Karenanya kami tidak segan-segan akan turun ke Kejagung dan KPK demi mengungkap tuntas kasus korupsi lahan Bandara Soekarno Hatta ini. Selain tanggungjawab moral, ada pula surat dari KPK yang mempertanyakan kasus tersebut," ujarnya.
Di tempat yang sama, Nirwan Rosidin mengatakan bahwa pihaknya berharap Kejari Tangerang maupun Kejati Banten sesegera mungkin mengajukan surat kepada Kejaksaan Agung, Mensesneg dan Presiden Yudhoyono agar memberi izin pemeriksaan terhadap pejabat bersangkutan.
Niwan juga berharap dalam pengembangan kasus tersebut, pihak Kejari tidak pilih kasih dalam pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka lainnya sehingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Menurut Nirwan, warga masyarakat disekitar Kota Tangerang khususnya Neglasari, Benda dan Kabupaten Tangerang seperti Desa Rawa Rengas, Bojong Renged, Jati Mulya dan Belimbing, telah merasakan dampak sistemik secara perekonomian akibat adanya ketidakpastian proyek perluasan lahan bandara tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang sedang membidik calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,537 miliar. Peluang adanya tersangka baru ini dimungkinkan muncul setelah beberapa waktu lalu kejaksaan juga memeriksa staf ahli Walikota Tangerang Bidang Politik dan Hukum, Affandi Permana.
Saat kejadian pada 2002, Affandi menjabat Sekretaris Panitia Sembilan, yang bertugas membebaskan lahan. Sedangkan Ketua Panitia Sembilan adalah Wahidin Halim yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang.
(D011) ant

Senin, 15 Agustus 2011

Dagelan Politik PKS di Pilgub Banten, PKS Kehilangan Jati Diri Ideologi

peristiwa-kampanye-pks-banten

TANGERANG—Peranan partai politik Islam saat ini tengah diragukan oleh sejumlah kalangan. Keberadaannya dinilai tidak jauh berbeda dengan sejumlah partai lain, yakni menjadikan partai sebagai dagelan politik untuk tujuan kekuasaan semata. Salah satunya adalah partai PKS yang selama ini mengaku sebagai partai bersih dan peduli.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam seminar “Masa Depan Partai Islam di Era Konsolidasi Demokrasi” di Tangerang, Selasa (9/8). Seminar yang dihadiri oleh berbagai orgasisasi pemuda Islam itu membincang tentang peranan partai Islam selama lebih dari satu dekade terhitung sejak bergulirnya reformasi 1998.

Pengamat politik Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tangerang Syihabuddin mengatakan, saat ini partai Islam hanya tinggal nama saja. Label Islam yang diusung tidaklah benar-benar merepresentasikan aspirasi umat Islam, melainkan kepentingan kelompok atau golongan partai bersangkutan. Partai PKS misalnya cenderung meninggalkan peran dan fungsi kepartaian, terutama agregrasi publik (menampung aspirasi publik, red) dan melakukan kontrol atas pemerintah.

“Peran dan fungsi itu sudah ditinggalkan. Yang tersisa hanyalah bagaimana mendapatkan dan mendistribusikan kekuasaan. Di sini Islam hanya dijadikan kedok untuk tujuan tersebut,” katanya.

Menurut Syihabuddin, fenomena yang melanda elit partai PKS baru-baru ini menjadi salah satu buktinya. Konflik internal antar elit PKS yang menyebut beberapa nama menerima suap dan kucuran dana, baik di Pemilu 2004 maupun Pilkada DKI 2007, menandakan bahwa PKS bukan partai dakwah. Ditambah lagi dengan peranan PKS yang mandul setelah masuk dalam lingkaran koalisi pemerintahan SBY-Boediono.

“Dulu masyarakat hanya tahu kalau PKS itu bersih dan peduli, tapi sekarang sudah bisa melihat bahwa PKS punya wajah buruk dan abai terhadap kepentingan masyarakat. PKS sekarang tergerus oleh apa yang disebut dengan kartelisasi partai. PKS bersaing merebut sumber-sumber pendanaan untuk eksistensi partai, sehingga kehilangan daya kristisnya terhadap pemerintah” tambahnya.

Sementara itu, pemerhati sosial-politik Indonesian Culture Academy Mohalli Ahmad berpendapat, kategori Islam dan nasionalis sudah tidak tepat disematkan ke partai politik. Pasalnya, ideologi partai Islam telah mulai pudar. Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan hal tersebut: budaya politik pemilih dan prinsip moderasi partai yang diambil sebagai strategi kemenangan.

Mohalli menjelaskan, budaya politik pemilih sekarang telah bergeser dari parokial ke partisipan. Dalam budaya politik parokial, pilihan lebih didasarkan pada ikatan-ikatan emosional atau primordial baik agama, etnis, dll. Di sini, ideologi bisa beroperasi dengan ampuh melalui berbagai mitos yang diciptakan secara eksklusif bahkan doktrinal.

Namun sebaliknya, budaya politik partisipan tidak bergantung pada bentuk atau ideologi melainkan sejauh mana ideologi itu diterjemahkan dalam konteks lebih luas, baik secara idealistik maupun pragmatis.

“Seringkali Islam dijadikan kosmetika politik yang usang untuk dikontekstualisasikan. Padahal, yang terpenting dari dimensi praktis atau pragmatis suatu ideologi adalah sejauh mana partai memberikan kontribusi riil kepada masyarakat. Ketika PKS tidak konsisten menjalankan fungsinya (agregrasi publik dan fungsi kontrol) maka tidak layak disebut partai Islam,” katanya.

Sedangkan prinsip moderasi, lanjut Mohalli, merupakan faktor yang lebih spesifik. Prinsip moderasi yang dijadikan sikap politik partai Islam membuat PKS dan sejenisnya dapat berkoalisi dengan partai lain. Pemilu 2004 dan 2009 bisa dijadikan gambaran di mana partai Islam menyatu dengan partai nasionalis. Karena itu, sangat tidak relevan menyebut Islam sebagai identitas politik yang kaku.

“Prinsip moderasi dengan sendirinya menghilangkan ketegangan dialektis pada tataran ideologis. Gelanggang politik tidak lagi dipenuhi ketegangan wacana di mana konfrontasi gagasan dan pemikiran ikut serta meramaikan ruang publik. Sebaliknya, PKS justru kehilangan jati dirinya sebagai partai dakwah, tidak kritis, dan hanya taklid saja” ujarnya.

Menurut Mohalli, jika PKS ingin konsisten dengan Islam, sejatinya nilai-nilai Islam ditransformasikan menjadi idealisme perjuangan yang mewarnai segenap pikiran, perasaan serta sikap politik partai. Namun karena hal itu tidak terjadi dalam PKS, maka sulit mengharapkan keadilan dan kesejahteraan dari partai ini.

Hal senada diungkapkan oleh Wisnu, koordinator Forum Tangerang Selatan, ketika disinggung soal keberadaan PKS dalam Pilkada Banten 22 Oktober mendatang. Menurutnya, fenomena PKS sekarang ini berlaku secara umum, mulai dari pusat hingga daerah. Sangat sulit mengharapkan pengecualian. Sebab, masalah yang paling akut terletak pada ideologi dan sistem partainya.

“Ideologi adalah ruhnya sedangkan sistem partai merupakan mekanisme perwujudan nilai ideologi itu. Celakanya, antara ideologi dan sistem itu tidak nyambung. Ideologi menyatakan amar ma’ruf nahi mungkar tapi sistem partai mendorong yang sebaliknya. Jika partai sudah menjadi dagelan politik, lalu apa yang mau diperjuangkan?,” terangnya.

PKS yang mengusung Jazuli Juwaini di Pilkada Banten, besar kemungkinan akan jatuh di jurang yang sama. Sebab, tidak ada konsistensi antara ideologi dengan sistem partai. Apalagi ongkos politik begitu mahal.

“Pilihannya ada dua: tetap maju dengan menerapkan politik kartel atau merapat ke calon lain secara transaksional. Dalam artian, di sini Bakal Calon dari PKS tidak ada ruang untuk berdiri di atas flatform Bersih dan Peduli, kecuali memilih jadi penonton saja,” tegasnya.

(mojo, kabarpolitik.com)

Minggu, 14 Agustus 2011

Amien Rais Doakan Atut Kembali Pimpin Banten

amienraisTANGERANG,  Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berharap, incumbent Ratu Atut Chosiyah yang kembali mencalonkan diri pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Banten Oktober 2011 ini kembali terpilih untuk memimpin Banten selama lima tahun ke depan. Amien menilai, selama memimpin Banten, apa yang dicapai Atut sudah sangat bagus.

““Mudah-mudahan Ibu Atut akan kembali menjadi gubernur Banten untuk meneruskan pembangunan, saya berharap semua kader dan simpatisan PAN di Banten untuk berjuang memenangkan pilgub kali ini, insya Allah kita pasti menang,” ungkap Amin dihadapan ratusan kader PAN dalam acara Safari Ramadhan yang digagas oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Propinsi Banten, di Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kemarin.

Sementara itu, DPD PAN Kabupaten Serang berjanji All out mendukung pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. Ketua DPD PAN Kabupaten Serang Ferry Teruna mengatakan, sejak DPP PAN memutuskan mengusung Atut sebagai calon gubernur, pihaknya langsung melakukan konsolidasi untuk menggerakkan mesin partai guna membangun infrastruktur pemenangan Atut-Rano. Mesin partai yang digerakkan mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkatan ranting. “Kami sudah  menginstruksikan seluruh kader partai di tingkat kecamatan hingga ke ranting untuk memenangkan Atut-Rano,” ujar Ferry, usai acara konsolidasi dan buka puasa bersama di kantor DPD PAN
Kabupaten Serang, Sabtu (13/8).

Ferry menambahkan, keputusan memenangkan Atut-Rano sudah menjadi
kewajiban, karena sudah menjadi keputusan partai baik di DPW maupun di DPP. "Jadi kami harus mengawal kebijakan pemenangan Atut-Rano, sebagai bagian dari komitmen dan konsistensi partai kami," kata Ferry.

Secara internal, lanjut Ferry, tim pemenangan Atut-Rano akan berkoordinasi dengan tim pemenangan di partai koalisi yang mengusung dan mendukung Atut-Rano. “Untuk di Kabupaten Serang sendiri, kami sudah komitmen akan menargetkan perolehan suara sekitar 60 hingga 70 persen untuk Atut-Rano,” kata Ferry optimis.  (as, beritakotak loh)

Selasa, 09 Agustus 2011

“Adili Wahidin Halim terkait Lahan Bandara”

wahan mengangaTANGERANG – Enam pria berkalung sorban mendatangai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Selasa siang (9/8/2011). Kedatangan enam orang yang juga menutup wajahnya dengan sorban yang mengaku dari Komunitas Demokrasi Indonesia (KDI) meminta agar Kejari Tangerang mengusut tuntas kasus mark-up lahan Bandara yang melibatkan Walikota Tangerang Wahidin Halim (WH).

“Kedatangan kami untuk meminta kepada Kejari melakukan pemanggilan kepada WH terkait keterlibatannya sebagai Ketua Tim pembebasan lahan bandara Soekarno-Hatta yang dimark-up hingga Rp 2,5 miliar,” kata Deni Islamy, juru bicara KDI.

Sayang, begitu ingin ditanyai lebih lanjut soal tudingan tersebut, enam orang ini lebih memilih bergegas pergi dengan meninggalkan selebaran berisikan empat tuntutan kepada Kejari Tangerang yang salah satunya menyatakan meminta agar Kejari memanggil WH karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam suratnya juga, KDI menuliskan bahwa Kejari Tangerang masih lambat dalam proses penyelesaian kasus dugaan korupsi mark-up pembebasan lahan bandara yang merugikan negara sebesar Rp2,5 miliar serta belum ditetapkannya pelaku kebijakan (pejabat) publik yang terlibat hanya pelaku atau pelaksana lapangan yang sudah diproses pengadilan.

Atas dasar itu, KDI mendorong dan mengawal proses penyelesaian hukum atas kerugian negara sebesar 2,5 miliar ini secara cepat , tepat dan tuntas. Serta meminta kejari untuk tidak melakukan tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.

Adapun permintaan lainnya, mendukung sepenuhnya sikap Kejari Tangerang untuk segera memproses hukum secara tepat, tepat dan tuntas. Dan apabila Kejari Tangerang tidak dapat memproses secara cepat, maka pihaknya meminta KPK untuk mengambil alih kasus tersebut.

(kabarpolitik.com

Jumat, 05 Agustus 2011

Panwaslu Tuding Pemkot Tangerang Takut Tertibkan Spanduk WH

pilgub-banenTANGERANG – Rencana penertiban alat peraga kampanye calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Banten yang makin banyak bertebaran di jalur protokol Kota Tangerang gagal dilakukan. Pasalnya, koordinasi yang sudah disepakati antara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak berjalan mulus.
“Penertiban kali ini gagal dan urung kami lakukan. Sebab, Satpol PP, DKP dan Kebangpolinmas (Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, red) tak memenuhi kesepakatan yang sudah kami buat untuk melakukan penertiban kali ini,” keluh Wahyul Furqon, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, kemarin (Jumat 5/8).
Wahyul kecewa dengan sikap lembaga pemerintahan yang sudah membatalkan kesepakatan awal tanpa koordinasi lebih lanjut. Semula, katanya, penertiban sudah disepakati akan dilakukan pada Jumat (5/8) mulai pukul 15.00 WIB.
“Namun, sampai pukul 16.15 WIB, tak ada satupun lembaga pemerintahan yang awalnya sudah sepakat melakukan penertiban yang datang. Jelas hal ini membuat kami sangat kecewa,” tandasnya.
Wahyul berharap, dalam beberapa waktu kedepan, pihaknya mendapatkan kejelasan dari Satpol PP, Kebangpolinmas, dan juga DKP Kota Tangerang untuk kembali melakukan rencana penertiban alat peraga kampanye Cagub dan Cawagub yang sangat banyak jumlahnya di jalur protokol di daerah ini.
“Acuan kami jelas, Perda K3 yang pemerintah miliki. Dimana dapat kita lihat, banyak spanduk cagub yang dipasang bukan ditempat semestinya. Itu jelas melanggar aturan pemerintah yang sudah mereka buat sendiri. Ditambah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dimana ada larangan bagi calon manapun memasang alat peraga di jalur protokol yang bukan pada waktu kampanye,” ucapnya.
Yang lebih mambuat Wahyul menyesal, keluhnya lagi, berkali-kali pihaknya menghubungi tiga lembaga yang sudah membuat kesepakatan untuk melakukan penertiban tersebut, tak kunjung ada balasan. Malah, ketusnya, beberapa nomor telepon pimpinan lembaga pemerintahan itu dimatikan.
“Tuh, HP-nya sekarang sudah tidak aktif. Mungkin benar-benar tidak ada niat dari mereka. Ya sudah kami juga tidak akan melakukan penertiban karena status kami hanya pendamping kegiatan yang harusnya mereka (Satpol PP, Kesbangpolinmas dan DKP, red) lakukan,” ucapnya.
Kekecewaan yang sama juga diungkapkan aparat kepolisian dan Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain yang menjadi undangan dalam kesepakatan penertiban alat peraga Cagub dan Cawagub tersebut. “Sudah dua jam saya menunggu di sini. Dari pada menunggu yang tidak pasti, mending saya mengerjakan urusan saya di kantor KPU,” keluh Syafril.***

Rabu, 03 Agustus 2011

Banten Masih Butuh Ratu Atut

RANGKASBITUNG - Kepala Desa Malabar Jubed Pasmi ser­ta tokoh masyarakat De­sa Asem Margaluyu, Kecamatan Cibadak, Nah­rowi menilai, Ratu Atut Chosiyah masih di­bu­tuhkan untuk me­mim­pin Banten. Dengan begitu, program pem­bangunan yang telah dilakukan terus berlanjut. “Saya menilai Ibu Atut layak untuk kembali memimpin Banten. Oleh karena itu, kami siap mendukungnya,” ujar Jubed kepada Radar Banten, Selasa (2/8).
Dia berharap, Atut akan lebih memer­ha­tikan pembangunan di wilayah pedesaan jika dalam Pilgub Banten, 22 Oktober mendatang, terpilih kembali se­bagai Gubernur Banten. Mengingat, banyak wilayah pedesaan yang minim sarana pendidikan, kesehatan, maupun keagamaan. “Seperti halnya di desa kami (Malabar-red), masih belum memiliki madrasah diniyah, posyandu, serta majelis taklim yang semoga bisa dibantu oleh Pemprov Banten bila Ibu Atut kem­bali terpilih menjadi gubernur,” katanya.
Sementara, tokoh masyarakat Desa Asem Margaluyu Nahrowi meng­ung­kap­kan keraguannya jika Gubernur Banten dijabat orang baru. Dia khawatir, program pembangunan Pemprov Banten yang tengah berjalan itu tidak ber­ke­lanjutan. “Kami berharap, Ibu Atut kem­bali memimpin karena saya yakin, beliau sudah tahu betul, apa yang sedang di­butuhkan masyarakat saat ini. Apalagi be­liau kini sedang fokus terhadap pem­bangunan hingga di tingkat desa. Sehingga desa kami (Asem Margaluyu-red) yang kini membutuhkan posyandu, madrasah di­niyah, serta majelis taklim akan di­realisasikan Ibu Atut,” kata Nahrowi. (day/don)

(RB)

Kamis, 28 Juli 2011

GEMMA Laporkan Wahidin - Irna ke Panwaslu

Poster WH Irna di Rempoa Ciputat Timur TangselSERPONG-Sebanyak 20 anggota Gerakan Masyarakat Madani (GEMMA) mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangsel, kemarin (Kamis 28/7). Mereka melaporkan dugaan curi start kampanye yang dilakukan oleh pasangan WH-Irna di Kota Tangsel.
Kedatangan mereka yang dipimpin oleh Ketua GEMMA Drajat Sumarsono diterima anggota Panwaslu Tangsel, Fahri Artawinata. Mereka melapor dengan membawa barang bukti berupa spanduk, banner.
Dalam surat pengaduannya dengan nomor 001/GEMMA/PILGUB/VII/2011, GEMMA Tangerang meminta Panwaslu Tangsel untuk memanggil dan meminta keterangan kepada Wahidin Halim dan Irna Narulita sehubungan dengan pemasangan alat peraga kampanye mereka yang tersebar di beberapa titik ruas jalan di Kota Tangsel. Dengan tegas, GEMMA Tangsel meminta pemanggilan WH-Irna pun tidak boleh diwakilkan.
''Kami meminta kepada Panwaslu untuk  menertibkan semua alat peraga kampanye semua calon. Kami juga meminta Panwaslu untuk memanggil WH dan Irna untuk klarifikasi alat peraga kampanye yang telah beredar, padahal sekarang belum waktunya tahapan kampanye,'' kata Drajat Sumarsono.
Sementara, Panwaslu berjanji akan menindaklanjuti hasil laporan yg diberikan oleh GEMMA Tangerang. Dan secepatnya dalam waktu tujuh hari akah menyelesaikan terkait laporan tersebut.
''Bila ditemukan indikasi curi start kampanye, maka Panwaslu akan memanggil WH-Irna dalam waktu 7 hari,'' kata Fahri.
Fahri menjelaskan, dirinya telah memerintahkan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tangsel  untuk  segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan alat peraga dan sosialisasi tersebut.
"Banyaknya alat peraga kampanye jelas adalah sosialisasi terselubung. Tadi saya sudah melakukan rapat dengan Panwascam terkait maraknya alat peraga kampanye di Kota Tangsel.  Saya sudah memerintahkan kepada panwascam  berkoordinasi dengan satpol PP untuk melakukan penertiban alat peraga semua pasangan calon di 13 titik jalan protokol di Kota Tangsel," ujar Fahri.
Fahri menambahkan, ke 13 jalan titik ruas jalan protokol yang harus bersih dari alat peraga kampanye tersebut adalah,  Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Puspitek, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Raya Suryakencana, Jalan  Setiabudi, Jalan Pajajaran, Jalan Otista, Jl RE Martadinata, Jalan M. Toha, Jalan Dewi Sartika, Jalan Juanda, Jalan Arya Putra, dan Jalan Jombang Raya.

Tak beretika
Ketua Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandiu, mengatakan curi start kampanye yang dilakukan pasangan calon Wahidin Halim-Irna Narulita dengan memasang berbagai alat peraga kampanye di Kota Tangerang Selatan, menunjukkan pasangan yang diusung Demokrat ini tidak mempunyai etika Demokrasi.
Wahidin Halim juga, kata Jandi, tidak punya etika politik dan tidak mampu menunjukkan dedikasi serta jiwa besarnya sebagai seorang pejabat daerah.
"WH itu kan masih menjabat sebagai walikota Tangerang, seharusnya mengerti tentang pemerintahan, etika demokrasi, dan etika politik," ujar Ibnu Jandi.
Ibnu Jandi menambahkan, Wahidin Halim dan Irna Narulita seharusnya memahami PP Nomor 49 Tahun 2008 pasal 54,55, dan 56.  Hal ini dikarenakan KPU Banten saat ini masih dalam tahap pelengkapan dan verifikasi berkas calon gubernur banten.
"Saya duga WH-Irna telah mengabaikan PP Nomor 49 Tahun 2008 pasal 54,55, dan 56," tegas Ibnu Jandi.***

 

Senin, 25 Juli 2011

Pesta Rakyat Cibaliung dimeriahkan Ratu Atut yang menyanyi menghibur rakyat menjelang tujuhbelasan…

Pandeglang  - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengapresiasi penyelenggaraan Pesta Rakyat Cibaliung (PRC) dan akan menjadikan kegiatan itu sebagai agenda tahunan Provinsi Banten.
"Saya mencatat masukan dari panitia agar Pesta Rakyat Cibaliung dimasukkan dalam agenda kegiatan tahunan Provinsi Banten. Insya Allah tahun depan Pesta Rakyat Cibaliung bisa menjadi agenda tahunan Provinsi Banten, sehingga nantinya akan ada dana penyelenggaraan dari pemerintah," katanya di Pandeglang, Senin.
PRC berlangsung sejak tanggal 30 Juni dan pesta rakyat itu diwarnai dengan sejumlah kegiatan diantaranya berbagai lomba rakyat dan pertandingan olahraga disamping wahana hiburan yang digelar di alun-alun kota.
PRC ini biasanya digelar pada bulan Agustus sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan RI, namun khusus tahun 2011 penyelenggaraan dimajukan karena bulan Agustus bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan.
Acara penutupan yang dihadiri langsung Ratu Atut, ditandai dengan pertandinganv final turnamen terbuka sepakbola antara Sadang FC melawan Sukajadi dan disaksukan sekitar 50.000 orang.
Sebelumnya dalam kunjungan kerjanya ke Cibaliung, Atut juga melakukan dialog dengan para pelaku pembangunan di Kecamatan Cibaliung, mulai dari Persatuan Guru Republik Indonesia, Kader Posyandu, Kelompok Tani Nelayan Andalan, Kelompok Wanita Tani, Kelompok Pemuda Tani, Pendamping Program Keluarga Harapan, Tagana, Karang Taruna, Majelis Taklim hingga para guru ngaji.
"Gubernur telah membuat Surat Keputusan tentang larangan melakukan kegiatan Ahmadiyah di wilayah Banten. Jadi, apabila ada yang menemukan kegiatan tersebut segera berikan informasi kepada pihak berwajib, baik kepolisian maupun TNI dan pihak-pihak terkait lainnya. Jangan mengambil tindakan sendiri yang melanggar hukum," kata Ratu Atut.
Gubernur wanita pertama di Indonesia ini mengimbau Majelis Ulama Indonesia Cibaliung untuk melakukan koordinasi secara terus-menerus dengan pihak kepolisian, TNI dan pihak berwajib lainnya.
"Menjaga suasana kondusif merupakan modal utama dalam melakukan pembangunan, karena itu hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Selain itu, Atut juga memberikan dorongan semangat kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di Cibaliung.
Dia berharap para pendamping meningkatkan kinerjanya, karena program tersebut terbukti berhasil mengurangi kemiskinan, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap posyandu dan pendidikan formal. (*)
(T.D011/F002)  ant

Minggu, 24 Juli 2011

Segenap Kader PDS Dukung Ratu Atut–Rano karno

deklarasi-ratu-atut-rano-karno

Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPW Partai Damai Sejahtera (PDS) Banten Hanie T. Lawrence menjamin kader partai akan utuh mendukung pasangan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dalam Pilkada Banten pada Oktober 2011, karena duet itu bisa diterima semua kalangan.
"Mereka (Atut-Rano,red) bukan tipe pemimpin eksklusif. Lebih plural, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan. Termasuk oleh kami," kata Hanie T. Lawrence kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Ditambahkan Hanie bahwa meski Banten dikenal sebagai daerah yang religius Islami,di sejumlah wilayah Banten kondisi masyarakatnya majemuk, semisal di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.
"Melihat kemajemukan di tiga wilayah itu, saya rasa pasangan Atut-Rano lah yang lebih populer dan dapat diterima. Dengan demikian, kemungkinan besar pasangan Atut dan Rano Karno bisa menang di sana," sambung Hanie.
Di mata Hanie, dengan popularitas Rano Karno itu mampu membuat dukungan untuk Ratu Atut semakin kuat. Nama Rano Karno, kata Hanie, tak dapat dipungkiri sudah populer karena faktor keartisannya.
"Rano Karno itu berbeda dengan artis-artis lain yang sama-sama terjun ke dunia politik. Rano lebih low profil dan dengan pengalamannya menjadi wakil bupati, kemampuan Rano mengelola pemerintahan makin teruji," katanya.
Sedangkan Ratu Atut, dia menambahkan, adalah sosok pemimpin yang mau mendengarkan aspirasi meski itu datangnya dari rakyat jelata. Apalagi, saat ini Ratu Atut menjabat sebagai Gubernur Banten sehingga tahu betul apa keinginan rakyat.
"Naluri seorang ibu itu sangat tajam ketimbang seorang laki-laki. Saya yakin, jika lima tahun ke depan Banten dipimpin mereka, maka provinsi ini akan semakin maju," tambahnya.
Lebih lanjut Hanie menambahkan, pihaknya akan mengerahkan semua organisasi yang menjadi organisasi dibawahnya atau underbow PSD untuk memenangkan Atut-Rano. Sejak deklarasi resmi beberapa waktu lalu, pihaknya juga terus menyosialisasikan pasangan Atut-Rano hingga ke tingkat bawah.
"Kita jamin semua kader PDS akan bulat mendukung Atut-Rano. Kita punya dua organisasi underbow yaitu Barisan Muda Damai Sejahtera dan Angkatan Muda Damai Sejahtera yang sudah turun ke konstituen kita mensosialisasikan Atut dan Rano Karno, demikian Hanie.(*)
(D011/A011)

Editor: Ruslan Burhani

Sabtu, 23 Juli 2011

Wahidin Curi-curi Start Kampanye

wahidin halim mimpi jadi presidenKota Tangerang – Baliho Wahidin halim yang dipasang di setiap sudut kota tangerang membuat banyak warga mengeluhkan dan menganggap Wahidin Halim, sebagai walikota menggunakan kewenangannya untuk memasang foto dirinya yang akan maju sebagai calon gubernur. “Wah, bener, baliho Wahidin banyak sekali di mana-mana di kota tangerang ini. Kami mohon segera dicopot itu, soalnya belum waktunya kampanye. ini mungkin bisa disebut mencuri start kampanye.” ujar salah seorang warga, sebut saja namanya Bunga.

Baliho yang dipasang berbentuk dukungan yang dipasang dengan berbagai media seperti bambu, maupun di blackboard di pinggir jalan, sangat mengganggu dan disayangkan beberapa ibu yang lewat dan memberikan pernyataannya. “memang ini walikota kita ngak ngurusin warganya malah sibuk memasang foto diri, kayak kegantengan aja..” ujar Wati dengan cemberut hari ini (23/7/2011).

Beberapa baliho pasangan lain pun dicopot oleh para pendukung Wahidin di beberapa sudut, seperti yang terjadi di Cipondoh. “Satpol PP sebagai aparat Kota tangerang dengan sewenang-wenang mencopot baliho paasngan lain, kecuali Pasangan wahidin dan Irna.” ujar Gandul, nama panggilan seorang warga yang sedang lewat. “harapan kami sebagai walikota yang dipilih oleh rakyat, tolong ya, jangan sewenang-wenang.” ujarnya dengan cetus.

(http://beritakotak.wordpress.com)

Jumat, 22 Juli 2011

KPU Banten Sosialisasi Pilgub pada Organisasi Perempuan

pilgub-banenTangerang,  - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, memberikan sosialisasi pemilihan kepala daerah (pilkada) pada sejumlah organisasi perempuan di Kota Tangerang,  yang selama ini dinilai kurang optimal dalam memberikan suara.

"Jika selama ini organisasi perempuan pasif memberikan suara dalam pilkada, maka untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten 2011, kita harapkan mereka bisa aktif," kata anggota KPU Provinsi Banten Lukman Hakim  di Tangerang, Jumat.

Menurut dia, dari data pilkada sebelumnya, organisasi perempuan  lebih banyak sebagai penonton, dan tidak memanfaatkan suaranya dengan baik.

KPU Banten mengundang sekitar 50 organisasi perempuan untuk mengikuti sosialiasi tersebut.

Organisasi perempuan yang diundang, di antaranya Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Pemberdayaan dan Kesejahtraan Keluarga, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Wanita Keadilan, Fatayat NU, serta Bhayangkari.

Dalam sosialisasi itu, juga dilakukan simulasi dan pengetahuan tentang pilkada, mulai dari pencatatan nama pemilih, absensi, proses pemilihan, hingga penghitungan suara.

"Target dari sosialisasi tersebut, yakni supaya para pemilih perempuan ini dengan sadar dapat menyuarakan hak pilihnya,  mengikuti proses pelaksanaan pilkada serta mampu mengawasi dengan adil dan jujur," katanya.

Para perempuan, kata dia,  juga diharapkan dapat mengkritisi kesalahan penyelenggara saat pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (PPS), serta mengawasi langsung tiap proses pilkada.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten periode 2012-2016 digelar 22 Oktober 2011 diikuti empat pasang calon, yakni Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, Jazuli Juwaeni-Makmun Muzaki yang diusung partai politik.

Kemudian Dwi Jatmiko-Cecep Mulyadinata, yang maju melalui jalur perseorangan.

|adit, ant banten, asip|

Kamis, 21 Juli 2011

Razia PSK di Bima Ricuh

Bima: Razia pekerja seks komersial atau PSK menjelang bulan Ramadan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (21/7), berlangsung ricuh. Petugas Satpol PP dibantu warga terpaksa mendobrak sejumlah pintu kamar losmen setelah sang pemilik menolak dirazia.
Satu persatu pintu kamar didobrak petugas untuk mencari PSK yang bersembunyi di dalam losmen. Mengetahui aksi itu, sejumlah PSK kabur lewat pintu rahasia di lantai dua.
Dalam operasi tersebut, petugas hanya menangkap empat wanita yang diduga PSK. Mereka langsung dibawa ke kantor pemerintah Kota Bima untuk diperiksa.
Menurut warga, keberadaan sejumlah losmen tersebut meresahkan masyarakat setempat karena disinyalir sebagai tempat ajang transaksi seks komersial. Warga berharap Pemerintah Kota Bima melakukan pembersihan terhadap PSK menjelang Ramadan.(ADI/BOG)