Kamis, 24 November 2011

Demonstran: Tangkap Gubernur Ratu Atut

Jakarta - Puluhan massa dari Untirta Movement Community (UMC) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis siang (24/11). Mereka mendesak KPK segera mencokok Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Sampai kapan bayi mati karena kurang gizi? Berapa lagi siswa yang mati akibat sekolahnya rubuh? Banten tak akan maju kalau dipimpin gubernur korup," ujar Mahe dalam orasinya di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Menurut mereka, Atut layak ditangkap karena telah menyelewengkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan provinsi Banten tahun anggaran 2011.
"Nyatanya dana hibah itu dihambur-hamburkan dengan cuma-cuma kepada keluarga gubernuur sendiri dan kelompoknya sendiri," kata Mahe.
Ditegaskan Mahen, Atut telah terindikasi kuat melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59/2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri No 13/2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 42 ayat 1.
"Kami warga Banten mendesak KPK untuk menyelidiki kasus penyelewengan dana hibah Provinsi Banten dan sekaligus menangkapnya," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar