Senin, 14 November 2011

Puluhan Saksi Bongkar Kecurangan WH

JAKARTA - Kubu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno bagai berada di atas angin dalam persidangan sengketa Pemilukada Banten 2011 di Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (15/11/2011), setelah puluhan saksi yang dihadirkan satu per satu membeberkan kecurangan Wahidin Halim yang dilakukan secara massif, sistematis dan terstruktur.
Salah seorang saksi, Siti Fatimah, warga asal Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, membeberkan penyeberan fotokopi Majalah Tiro yang isinya menjelek-jelekkan Hj. Ratu Atut Chosiyah dalam cara Silaturahmi MUI Kota Tangerang dengan MUI tingkat kecamatan, di antaranya MUI Ciledug.
Saksi lainnya, Hamida asal Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, menceritakan intimidasi yang dialaminya dan pemecatan oleh Lurah Sayuti dari jabatannya sebagai Ketua Posyandu Nusa Indah 2, karena dituduh sebagai pendukung Ratu Atut. Hal serupa dialami oleh Tamimah, warga Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Puluhan saksi lainnya juga membeberkan kecurangan yang dilakukan Wahidin Halim secara detil dan terperinci, mulai dari curi start kampanye, politik uang, intimidasi, hingga kampanye hitam berupa penyebaran selebaran gelap yang isinya menjelek-jelekan Ratu Atut. Sementara tim kuasa hukum Wahidin-Irna tak bisa berbuat banyak, kecuali hanya mememinta manjelis hakim agar mengingatkan saksi bahwa ada resiko tuntutan pidana apabila memberikan kesaksian palsu.
Sementara saat saksi memberikan keterangan seputar kasus Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Achmad Marju Kodri terkait keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), di luar ruang sidang terjadi kegaduhan yang diduga adu mulut antara pendukung Wahidin-Irna dan Atut-Rano. Kegaduhan tersebut sempat mengganggu jalannya persidangan, namun segera mereda setelah petugas keamanan berhasil mengendalikan situasi.
Usai sidang, kuasa hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan, menjelaskan bahwa semua keterangan saksi-saksi fakta telah membongkar kecurangan-kecurangan yang dilakukan penggugat dan terbukti massif, sistematis dan terstruktur. "Kami tidak punya niat sedikit pun mencederai persidangan, tetapi lihat bagaimana sikap kuasa hukum penggugat dalam sidang," katanya.
"Sikap kuasa hukum yang cenderung emosional dan terlihat sekali mereka gugup menghadapi keterangan saksi-saksi fakta yang kami hadirkan. Itu karena semua saksi membuktikan penggugatlah yang justru melakukan kecurangan," kata Arteria lagi.
Sidang dilanjutkan sore harinya, mulai pukul 16.00, dengan agenda melanjutkan keterangan saksi-saksi yang disiapkan tim kuasa hukum tergugat. "Kami sudah menyiapkan 77 saksi hari ini, sedangkan yang sudah memberikan kesaksian ada 24 orang. Kami ingin membuktikan secara gamblang, jelas dan diserta bukti-bukti hukum siapa yang sebenarnya melakukan kecurangan-kecurangan," tukas Arteria.

 

(kabarpolitik.com / wp/sip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar