Senin, 21 November 2011

Atut-Rano siap terima putusan MK

Atut-Rano siap terima putusan MK Jakarta (ANTARA News) - Menjelang pembacaan putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/11), pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Banten, Ratu Atut-Rano Karno (Atut-Rano), mengemukakan bahwa siap menerima apa pun keputusan itu.
"Tim Atut-Rano siap menerima apa pun keputusan MK dengan lapang dada dan legowo," kata Juru Bicara Atut-Rano, Iwan K. Hamdan, dalam siaran persnya, Senin, berkaitan dengan sidang sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada Banten).
Iwan juga menyatakan, sikap Atut-Rano ini seharusnya juga diikuti oleh pemohon, yakni pasangan Wahidin Halim - Hj. Irna Narulita dan pasangan H. Jazuli Juwaini LC - Makmun Muzakki, serta bakal calon dari independen Dwi Jatmiko - Tjejep Mulyadinata.
Pihak Atut-Rano berkeyakinan, berdasarkan fakta persidangan, maka MK akan mengukuhkan kemenangan Atut-Rano sebagaimana hasil keputusan sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.
"Hari Selasa (22/11) adalah hari pengukuhan, bahwa sejatinya kami telah menang dengan cara yang terhormat, melalui proses yang begitu bermartabat dan dalam suasana pilkada yang hebat," ujarnya.
Iwan juga menyatakan, dalam sidang keputusan hari Selasa, pasangan calon Atut-Rano akan hadir dalam ruang sidang, mengikuti dan menyimak apapun keputusan yang dibacakan oleh Ketua MK, Mahfud MD.
"Ini adalah bentuk sikap siap menang siap kalah dari pasangan calon Atut-Rano dalam mengikuti semua proses pilkada Banten," katanya.
Sengketa Pilkada Provinsi Banten ini dimohonkan oleh dua pasangan, yakni pasangan Wahidin Halim - Hj. Irna Narulita dan pasangan H Jazuli Juwaini LC - Makmun Muzakki serta bakal calon dari independen Dwi Jatmiko - Tjejep Mulyadinata.
Para pemohon mengajukan gugatan ke MK karena memiliki cukup bukti dugaan kecurangan dalam Pilkada Banten.
Dalam permohonannya ini, para pemohon meminta ke MK memerintahkan KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan alasan banyaknya dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Ratu Atut Chosiyah - Rano Karno.
Pemohon menilai pasangan Atut-Rano melakukan pelanggaran secara sistematis, terstruktur dan masif seperti dugaan politik uang, ketidaknetralan penyelenggara Pilgub dan pengerahan birokrasi.
Hasil Pilkada Banten telah dimenangkan oleh pasangan nomor urut satu (Atut-Rano) dengan perolehan sebesar 49,65 persen suara.
(T.J008/I007)

Editor: Priyambodo RH

Kamis, 17 November 2011

Sengketa Pilgub Banten, Fakta Penggugat Tidak Memiliki Dasar

arteria dahlanJAKARTA – Kubu pasangan Ratu Atut Chousiyah-Rano Karno menyimpulkan, rangkaian persidangan sengketa Pemilukada Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memunculkan fakta bahwa penggugat tak memiliki dasar. Selain itu, gugatan dianggap tak  beralasan hukum dan tanpa didukung bukti sahih.
Bahkan, pasangan Atut-Rano yang ditetapkan KPU Banteng sebagai pasangan gubernur terpilih itu menuding para penggugat cenderung manipulatif dan terkesan provokatif. Kuasa hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan di gedung MK, menyatakan bahwa penggugat tidak menyertakan saksi-saksi yang memiliki kualifikasi sebagai saksi.
“Keadaan jauh berbeda dibandingkan dalil-dalil jawaban kami yang didasarkan pada fakta-fakta yang didukung oleh bukti-bukti yang sah dan valid disertai dengan saksi-saksi fakta yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri peristiwa selama Pemilukada Banten,” kata Arteria usai  menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pemilukada Banten ke bagian kesekretariatan MK, Kamis (17/11).
Selain itu Arteria juga menuding keterangan Bawaslu terkait kejanggalan dalam Pemilukada Banten bersifat tendensius dan cenderung partisan. Menurutnya, Bawaslu sejatinya tidak memberikan keterangan yang mengambang yang multitafsir terkait dengan dugaan pelanggaran dalam Pemilukada Propinsi Banten.
“Bawaslu  seharusnya membuktikan dengan suatu uraian yang terang, jelas dan rinci terkait temuan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing calon,” ujar Arteria.
Karenanya ia meminta MK menyatakan keputusan KPU Banten tentang rekapitulasi suara dan penetapan Atut-Rano sebagai pasangan terpilih sudah sah dan mengikat.  “Kami minta MK menolak permohonan para pemonohon untuk seluruhnya,” tandas Arteria.
Seperti diketahui, sengketa Pilkada Provinsi Banten digugat tiga pasangan calon yakni Wahidin Halim-Irna Nalurita, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki dan bakal calon independen Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata. Para penggugat keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Banten karena menetapkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.

(kabarpolitik.com / kyd/jpnn)

Senin, 14 November 2011

Puluhan Saksi Bongkar Kecurangan WH

JAKARTA - Kubu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno bagai berada di atas angin dalam persidangan sengketa Pemilukada Banten 2011 di Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (15/11/2011), setelah puluhan saksi yang dihadirkan satu per satu membeberkan kecurangan Wahidin Halim yang dilakukan secara massif, sistematis dan terstruktur.
Salah seorang saksi, Siti Fatimah, warga asal Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, membeberkan penyeberan fotokopi Majalah Tiro yang isinya menjelek-jelekkan Hj. Ratu Atut Chosiyah dalam cara Silaturahmi MUI Kota Tangerang dengan MUI tingkat kecamatan, di antaranya MUI Ciledug.
Saksi lainnya, Hamida asal Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, menceritakan intimidasi yang dialaminya dan pemecatan oleh Lurah Sayuti dari jabatannya sebagai Ketua Posyandu Nusa Indah 2, karena dituduh sebagai pendukung Ratu Atut. Hal serupa dialami oleh Tamimah, warga Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Puluhan saksi lainnya juga membeberkan kecurangan yang dilakukan Wahidin Halim secara detil dan terperinci, mulai dari curi start kampanye, politik uang, intimidasi, hingga kampanye hitam berupa penyebaran selebaran gelap yang isinya menjelek-jelekan Ratu Atut. Sementara tim kuasa hukum Wahidin-Irna tak bisa berbuat banyak, kecuali hanya mememinta manjelis hakim agar mengingatkan saksi bahwa ada resiko tuntutan pidana apabila memberikan kesaksian palsu.
Sementara saat saksi memberikan keterangan seputar kasus Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Achmad Marju Kodri terkait keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), di luar ruang sidang terjadi kegaduhan yang diduga adu mulut antara pendukung Wahidin-Irna dan Atut-Rano. Kegaduhan tersebut sempat mengganggu jalannya persidangan, namun segera mereda setelah petugas keamanan berhasil mengendalikan situasi.
Usai sidang, kuasa hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan, menjelaskan bahwa semua keterangan saksi-saksi fakta telah membongkar kecurangan-kecurangan yang dilakukan penggugat dan terbukti massif, sistematis dan terstruktur. "Kami tidak punya niat sedikit pun mencederai persidangan, tetapi lihat bagaimana sikap kuasa hukum penggugat dalam sidang," katanya.
"Sikap kuasa hukum yang cenderung emosional dan terlihat sekali mereka gugup menghadapi keterangan saksi-saksi fakta yang kami hadirkan. Itu karena semua saksi membuktikan penggugatlah yang justru melakukan kecurangan," kata Arteria lagi.
Sidang dilanjutkan sore harinya, mulai pukul 16.00, dengan agenda melanjutkan keterangan saksi-saksi yang disiapkan tim kuasa hukum tergugat. "Kami sudah menyiapkan 77 saksi hari ini, sedangkan yang sudah memberikan kesaksian ada 24 orang. Kami ingin membuktikan secara gamblang, jelas dan diserta bukti-bukti hukum siapa yang sebenarnya melakukan kecurangan-kecurangan," tukas Arteria.

 

(kabarpolitik.com / wp/sip)

Rabu, 09 November 2011

Gugatan WH-Jazuli Jauh dari Bukti Hukum

TANGERANG- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno menyerang balik pengugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Serangan itu disampaikan Kuasa Hukum Atut-Rano, Arteria Dahlan, dalam sidang lanjutan sengketa Pilgub Banten 2011, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak penggugat.
"Gugatan yang dilayangkan Wahidin-Irna dan Jazuli-Muzakki tidaklah mendasar, manipulatif dan jauh dari bukti hukum," ujarnya, dihadapan Majelis Hakim, Kamis (10/11/2011).
Ditambahkan, tudingan kedua penggugat yang menyatakan Atut-Rano melibatkan birokrasi secara struktural, terorganisir dan masif dalam Pilgub Banten, justru terjadi di Kota Tangerang.
"PNS dan pejabat di Kota Tangerang, secara terang-terangan menjadi tim pemenangan Wahidin-Irna," tambahnya.
Bahkan, Wahidin-Irna juga melakukan start kampanye, black campaign, pengerahan pemilih siluman dan praktik money politik di Kota Tangerang.
Kecurangan serupa juga dilakukan pasangan Jazuli-Muzakki yang melakukan pengerahan massa birokrasi di Kabupaten Pandeglang. Seperti yang dilakukan Iwang, di Kecamatan Cigeulis.
"Mereka membagikan kerudung oleh guru MAN Panimbang yang juga tim sukses Jazuli-Muzakki," terangnya menirukan Iwang.
Selain itu, tim sukses Jazuli-Muzakki juga melakukan intimidasi kepada salah seorang warga bernama Siti Wastiem di TPS 5 Sukasari agar memilih pasangan nomor urut 3.
"Timses Jazuli-Zakki juga melakukan praktik money politik di Majelis Taklim agar memilihnya," tambahnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada Majelis Hakim agar tidak mengabulkan permohonan penggugat. Karena sikap itu sengaja dilakukan penggugat hanya untuk mengkoptasi dan mempengaruhi pemikiran Majelis MK.
(crl)

 

kurniaawan 0 okezone

Senin, 07 November 2011

Wahidin Halim–Irna Narulita Melakukan Banyak Kecurangan Makanya diunggah oleh Masyarakat ke Youtube

Tangerang - Ketua Gerakan Masyarakat Madani (Gemma) Banten Drajat Sumarsono membantah tudingan juru bicara tim pemenangan Wahidin Halim-Irna Narulita, Ahmad Jazuli Abdillah.
"Ahmad Jazuli Abdillah telah melakukan pembohongan publik dengan menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan kecurangan," ujarnya, dalam keterangan pers kepada okezone, Selasa (8/11/2011).
Padahal berdasarkan fakta di lapangan, Drajat mengaku banyak sekali kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon WH-Irna dan sudah laporkan Gemma Banten ke Panwaslu.
"Semua kecurangan mereka tersebut akan kami beberkan secara benderang dalam sidang Sengketa Pemilukada Banten di MK hari ini," terangnya.
Menurutnya, video yang dirilis di YouTube oleh user "beritabanten", terkait laporan pelanggaran "Curi Start Kampanye" yang dilakukan oleh WH-Irna di Tangsel merupakan fakta di lapangan.
"Dalam pelanggaran itu, Panwaslu Tangsel memutuskan bahwa mereka terbukti bersalah dan sudah menjatuhkan sanksi kepada WH-Irna," tambahnya.
Tudingan Jazuli lainnya yang mengatakan Gemma Banten adalah LSM yang direkayasa oleh Atut-Rano, pihaknya balik menuding WH-Irna yang justru terlihat panik saat mengetahui kecurangannya tersebar di tengah masyarakat.
"Kami bisa memahami kepanikan mereka yang selalu menuduh lawan politik WH-Irna curang. Tapi sekarang publik menjadi tahu, bahwa yang paling banyak melakukan kecurangan pihak sebaliknya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, WH-Irna menuding LSM Gemma Banten, sebagai organisasi yang direkayasa oleh pasangan Atut-Rano untuk menjatuhkan citra WH-Irna melalui media internet YouTube dengan user "beritabanten."
Dalam beritabanten itu, tampak beberapa video pelanggaran Pilgub Banten yang dilakukan WH-Irna. Sebagian besar video itu berasal dari rekaman berita Global TV.

Video Kecurangan Wahidin Halim Beredar di Youtube

Tangerang - Video kecurangan pemilukada Banten beredar banyak di You Tube dengan user “beritabanten”. Ada enam video pelanggaran oleh pasangan nomor urut dua, Wahidin Halim – Irna Narulita yang diupload dengan bentuk pelanggaran yang bervariasi.
Video pertama berjudul Hari Tenang Pilgub tetap Kampanye. Video yang berdurasi 1 menit 6 detik ini merekam kegiatan silaturahmi dan pelantikan Perempuan Demokrat Republik Indonesia yang berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2011 di Sport Centre Alam Sutera, Tangsel. Tanggal tersebut merupakan hari tenang kampanye Pilgub, dan berdasarkan aturan dilarang untuk melakukan kampanye dan pengumpulan massa. Dalam pertemuan tersebut, terekam perempuan yang sedang berpidato meneriakkan salam perubahan dan mengajak semua hadirin untuk memenangkan Wahidin Halim (http://www.youtube.com/watch?v=eSO7DNPMpYY&feature=autoplay&list=ULdkBJInliSLY&lf=mfu_in_order&playnext=1).
Video kedua berjudul Pelibatan PNS Money Politics. Video berdurasi 2 menit 6 detik ini merupakan berita dari Global TV yang direkam menggunakan Blackberry dan diunggah beberapa hari yang lalu. Video ini memberitakan pelanggaran yang dilakukan oleh kubu WH dengan membagikan Roti bergambar WH pada saat acara halal bi halal PGRI se-Kota Tangerang pada saat sebelum massa kampanye (http://www.youtube.com/watch?v=NJrsE1DEubY&feature=BFa&list=UL2kf1e8QFn5I&lf=mfu_in_order.
Video ketiga juga berasal dari berita Global TV tanggal 20 Oktober yang memberitakan pelanggaran Money Politics oleh kubu WH berupa membagi-bagikan duit kepada warga agar memilih Wahidin dan kemudian dilaporkan oleh aktivis LSM ke Panwaslu Kota Tangerang untuk segera ditindaklanjuti (http://www.youtube.com/watch?v=LxtGalUhdQA&feature=mfu_in_order&list=UL).
Video keempat juga terkait pelanggaran money politics pada saat acara dengan ibu-ibu Posyandu. Setiap peserta dibagi duit 150 ribu beserta kipas bergambar WH-Irna (http://www.youtube.com/watch?v=-JwZuSgHreo&feature=BFa&list=ULNJrsE1DEubY&lf=mfu_in_order).
Video yang lain adalah curi start kampanye yang dilakukan oleh kubu Wahidin dengan memasang atribut kampanye di sepanjang jalan utama Tangerang Selatan pada saat sebelum masa kampanye. WH Irna pun kemudian diberi sanksi oleh Panwaslu Tangsel (http://www.youtube.com/watch?v=IywqzhQ_jZQ&feature=BFa&list=ULmBAs2DvEFLA&lf=mfu_in_order).
Video terakhir adalah penggerebekan percetakan di daerah Ciledug yang memperbanyak majalah TIRO dngan tujuan black campaign terhadap Ratu Atut (http://www.youtube.com/watch?v=mBAs2DvEFLA&feature=BFa&list=ULK3cLvwjtA6Q&lf=mfu_in_order).
Muhammad seorang warga tangsel yang menemukan link video di youtube ini karena penasaran dengan rumor adanya pelanggaran di Pilgub, mengatakan “Kalau dilihat memang berita ini sudah pernah tayang di TV, cuma kurang publikasi, karena kalau di TV sekali tayang, tapi kalau di Youtube, dia menjadi ada terus-menerus,” ujarnya hari ini (3/11/2011).
Muhammad menujukkan ekspresi wajah heran melihat begitu banyaknya video pelanggaran yang dilakukan oleh kubu Wahidin di Kota Tangerang secara masif, sistematis dan terstruktur. “Dari video yang saya lihat, ternyata Kota Tangerang memang ada pengerahan Pegawai Negeri Sipil, dan video itu masuk TV nasional, lho, jadi bukan sembarangan berita,” terangnya.
Sebagai warga Tangerang Selatan, yang merupakan daerah Tangerang Raya, Muhammad berharap semua calon bisa menerima hasil Pemilukada secara lapanag dada. Karena kalau dipermasalahkan maka yang mempermasalahkan juga bermasalah dengan dirinya sendiri “Seperti Maling Teriak Maling,” sindirnya.
Dia berharap agar pilgub ini mementingkan hak rakyat yang telah melaksanakan pemilihan  dan menjatuhkan pilihannya pada yang terbaik. “Saya baca berita harapan dari beberapa elit demokrat yang juga mengharapkan agar ada ketulusan menerima kekalahan, dan legowo untuk meneruskan memikirkan rakyat, bukan mempermasalahkan pilihan rakyat yang jelas-jelas banyak mendukung calon yang menang,” tutupnya.***

Kamis, 13 Oktober 2011

Demokrasi Barbar ala Kampanye Wahidin Halim–Irna Narulita

 1318398355843176097

Kampanye hitam berupa selebaran fitnah yang mendzalimi pasangan Ratu Atut-Rano Karno mewarnai proses Pilgub Banten. Kali ini sang pelaku jelas dan transparan. Pasalnya, selebaran itu disebar dari iring-iringan mobil bergambar pasangan WH-Irna saat berangkat kampanye menuju lapangan Cilenggang.

Selain mobil, rombongan bersepeda motor berjumlah hampir 20 sepeda motor menyebarkan selebaran tersebut di Jalan Raya Sepatan menuju arah Kota Tangerang. Mereka datang dari Jalan Teluk Naga-Pakuhaji-Sepatan dengan menggunakan kaos bergambar WH-Irna.

Warga yang mengetahui perbuatan itu tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, rombongan itu cepat berlalu sehabis menyebarkan selebaran. Termasuk sejumlah reporter media yang menemui selebaran tersebut. Yang sangat disayangkan, selebaran juga dipunguti anak-anak sekolah dasar yang nota bene masih polos dan belum mengerti soal politik.

Selebaran juga disebarkan ke pemukiman warga dan ditempel ke rumah-rumah warga. Isi selebaran itu memfitnah dan menyudutkan Ratu Atut, seperti ijazah palsu, dugaan korupsi, dan lainnya. Dalam selebaran itu juga ada dua terbitan majalah abal-abal Tiro dengan sampul muka depan wajah Atut berjudul “Gubernur Banten Keturunan Rampok” dan “Tangkap Gubernur Atut”.

Saat dihubungi oleh wartawan, juru bicara WH-Irna, Jazuli Abdillah dengan santai menjawab “Biarkan para insan pers menyajikan berita berdasarkan fakta yang ada. Selebaran itu mungkin dilakukan oleh masyarakat yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan Atut,” katanya seperti dikutip beberapa media massa.

Jazuli bahkan mengalihkan tuduhan kepada tim pasangan lain. “Bisa saja tindakan itu dilakukan oleh tim Jazuli-Zakki dengan maksud tertentu,” katanya seperti diberitakan Tangerang Ekpress (Rabu 12 Oktober 2011).

Demokrasi Barbar

Fenomena tersebut menjadi gambaran bahwa konsolidasi demokrasi terancam oleh sikap politik yang tidak beradab. Tindakan itu merusak sendi-sendi demokrasi yang sudah mulai ditata pasca reformasi 1998. Seketika, demokrasi di Kota Tangerang khususnya dan Banten pada umumnya berubah seperti zaman orde baru atau zaman pancaroba PKI.

Demokrasi yang mengandaikan kompetisi secara fair, terbuka, jujur, dan adil ternoda oleh sikap salah satu calon gubernur yang buta akan nilai-nilai demokrasi. Di benaknya hanya ada kemenengan, tak peduli nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi.

WH (Wahidin Halim) harusnya mafhum dengan postulat pendukung demokrasi “Jika Anda tidak siap berkompetisi secara fair dan terbuka, sebaiknya Anda mundur dari perhelatan demokrasi”. Postulat ini merupakan suatu keniscayaan yang wajib diikuti para penganut demokrasi. Berbagai belahan dunia yang menganut sistem demokrasi mengamini pernyataan dasar ini.

Namun, di tangan WH beserta tim suksesnya pernyataan itu tidak berlaku. Mereka menghalalkan segala cara termasuk cara busuk dan biadab. Disebut biadab karena cara itu menciderai demokrasi sehingga patut kita kutuk. Mereka hidup di alam demokrasi tetapi sikap dan perilakunya sangat bertolak belakang, bahkan menghancurkan nilai demokrasi itu sendiri. Inilah yang disebut demokrasi barbar.

Kita berharap kaum intelektual dan akademisi serta partai politik yang masih setia dengan demokrasi memberikan pendidikan politik yang sehat, santun, dan mencerdaskan. Jangan sampai demokrasi yang kita bangun hancur gara-gara nafsu kekuasaan elit politik tertentu.

http://politik.kompasiana.com/2011/10/12/demokrasi-barbar-kampanye-wh-irna-culas/