Jumat, 16 September 2011

Ketika Jazuli Juwaini Menjual Ulama

=-utf-8-B-YW5nZ290YS1rb21pc2ktdmlpaS1qYXp1bGktanV3YWluaS1tYWp1LXBpbGd1Yi1iYW50ZW4uanBn-=-714929Menelusuri daerah pemukiman warga di Provinsi Banten, tidak sulit menemukan slogan bertuliskan ”Saatnya Ulama Memimpin Banten”. Slogan bergambar Jazuli Juwaini untuk kampanye Pilkada itu terpampang di seantero jalan desa/kelurahan, salah satunya daerah Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

”Apa jadinya jika ulama diperdagangkan untuk ambisi kekuasaan?” kata Ibu Rohimah salah satu warga Pondok Cabe yang juga angggota pengajian Majlis Taklim ini. Pernyataan itu bukan tanpa alasan, sebab sudah berulang kali Jazuli Juwaini memaksa diri ikut Pilkada dengan jualan yang sama.

Bahkan, saat ini Jazuli masih terbelit hutang akibat ambisinya memenangkan Pilkada Kabupaten Tangerang beberapa tahun silam. Hutang itu ditandatangani di atas materai dengan komitmen share dana kampaye. Sampai sekarang, hutang itu tidak jelas juntrungannya. Ini artinya: demi kuasa, ulama berkhianat pada kata.

Kini, jutaan rupiah kembali dihabiskan untuk meraih kursi gubernur. Ribuan Spanduk dan Baliho disebar ke pelosok desa/kelurahan. Entah dari mana dia dapatkan uang sebanyak itu, tapi yang jelas kasus sebelumnya dapat menjadi acuan.

Ulama dalam politik bukanlah hal baru. Tetapi memainkan cara kotor dengan menjual agama, melacurkan kehormatan ulama, menggunakan ayat al-Qur’an demi kepentingan kekuasaan, jelas memalukan. Orang semacam itu tidak pantas menyandang identitas ulama melainkan pembual rakyat berselendang sorban.

Politisi PKS itu seakan tidak pernah kapok membual rakyat guna meraih kekuasaan. Hasil investigasi menyatakan bahwa sebelum resmi diusung PKS, terjadi perdebatan di tubuh internal partai. Hampir seluruh pengurus partai terkejut ketika Jazuli Juwaini bersi keras mencalonkan kembali menjadi gubernur. Akibatnya, PKS seolah mengalami krisis kader di mana Jazuli terkesan sebagai kader terbaik di antara yang terburuk.

Usut demi usut, ternyata bukan itu sebabnya. Kader PKS di Banten tidak hanya Jazuli. Masih banyak kader lainnya yang lebih baik dan tergolong muda. Hanya saja, karena syahwat kekuasaannya tak terbendung, maka terpaksa ia diputuskan sebagai calon.

Instruksi pun dilayangkan untuk menyebar poster, spanduk, baliho dan lain-lain bergambar Jazuli Juwaini. Tak peduli melanggar aturan, berbagai atribut itu masih terpampang di sepanjang jalan desa/kelurahan. Padahal sebelumnya, Panwaslu sudah memerintahkan agar atribut calon dicopot dan dibersihkan. Bahkan tim sukses Jazuli menyatakan siap melaksanakan perintah itu. Namun apa mau dikata, ’ulama’ tetap berkhianat pada kata.

Menghadapi pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 22 Oktober mendatang, masyarakat diharapkan hati-hati serta bersikap kritis menghadapi bualan, rayuan, dan lain-lain. Sipa pun yang berjanji, apa pun janji yang disampaikan tapi tak pernah terbukti, maka jangan harap terjadi perubahan. “Kita butuh pemimpin yang teruji komitmennya untuk Banten,” kata ibu Rohimah.

(kabarpolitik.com))

Senin, 12 September 2011

10 LSM Laporkan Wahidin Halim ke Bawaslu terkait Dana Bansos APBD Kota Tangerang

dradjatsumarsonogemma

Kota Tangerang - Sedikitnya, 10 lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Tangerang Raya resmi melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (12/9) terkait penggunaan dana Bansos APBD Kota Tangerang oleh Pasangan Calon no 2, Wahidin Halim dan Irna Narulita.
Kedatangan mereka ke kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, menyoal profesionalitas Panwaslu Kota Tangerang yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Sepuluh lembaga tersebut, Gerakan Masyarakat Madani (Gemma) Tangerang, Serikat Masyarakat Reformis Kota Tangerang (Smart), Gerakan Masyarakat Peduli Tangerang (Gempita), Lembaga Indpenden Pemantau Pembangunan Nasional (LIPPN), Informasi Masyarakat Pemantau Pembangunan (Insar-PP), Jaringan Warga Tangerang Raya (Jawara), Dewan Pemantau Penyelenggaraan Negara Indonesia, Lembaga Independen Pemantau Pelaku Korupsi (LIPPKOR), Yayasan Bangkit Indonesia (Yakin) Tangsel dan Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Tangerang.
Ketua Gemma Tangerang Drajat Sumarsono, dalam keterangan persnya mengatakan, laporan yang disampaikan kepada Bawaslu sebagai bentuk kekecewaan sejumlah LSM se-Tangerang Raya akan kinerja dan sikap tidak profesinalnya Panwaslu Kota Tangerang dalam menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di wilayahnya. Laporan itu sendiri masih berada di tangan staf Biro Hukum Bawaslu di Jakarta.
"Kami mendapati sikap tidak profesional Panwaslu Kota Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang independen, terbuka, dengan terikat dengan aturan. Salah satu kekecewaan kami, adalah dihentikannya tiga kasus oleh Panwalu Kota Tangerang tanpa memberitahukan hasil maupun proses verifikasi yang mereka lakukan," katanya.
Melihat fakta tersebut, Drajat meminta agar Bawaslu melakukan intervensi dan melakukan supervisi langsung kepada Panwaslu Kota Tangerang untuk meningkatkan kinerja Panwaslu dalam menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan masyrakat kepada Panwaslu.
"Kalau jajaran Bawaslu di tingat kabupaten kota seperti ini, harusnya Bawaslu malu dan perlu mensupervisi lagi bawahannya," tandasnya.
Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Nasional (LIPPN) Tangerang Suwarno mengatakan, dalam melaksanakan kerjanya, Panwaslu diatur dengan ketentuan hukum dan aturan tersendiri. Makanya, pihaknya heran kalau Panwaslu menghentikan laporan yang belum tuntas diverifikasi seluruh unsur yang terlibat dalam laporan tersebut.
"Kalau sikap seperti ini dilakukan Panwaslu, harusnya Bawaslu melakukan tindakan. Jangan sampai, kerja Panwaslu yang buruk mencoreng Bawaslu sebagai lembaga yang ada di atasnya," tandasnya.
Ditambahkan Ketua Serikat Masyarakat Reformis Kota Tangerangg (SMART) Syahrudin, pihaknya pun meminta agar Bawaslu segera turun tangan atas ketidak profesionalan bawahannya. Syahrudin, sama kecewanya yang laporannya juga dihentikan Panwaslu Kota Tangerang tanpa ada klarifikasi maupun pemberitahuan kepadanya.
Dalam kesempatan itu, sepuluh LSM tersebut juga meminta agar Bawaslu melakukan penyeledikan ulang atas laporan masyarakat dari lembaga mengenai pelanggaran-pelanggaran Pilgub Banten yang dilaporkan kepada Panwaslu Kota Tangerang.
"Kalau perlu, putus jabatan anggota Panwaslu yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan Pilgub Banten," tambah Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Tangerang (Gempita),  Denny.
Sedangkan Staf Biro Hukum Bawaslu Raditia Mega menjanjikan, laporan sejumlah LSM itu akan diserahkannya ke anggota Bawaslu pada Kamis (15/9) karena hari ini seluruh anggota Bawaslu sedang berada di Aceh.

( joy)

Kamis, 08 September 2011

DANA BANSOS DIPAKE KAMPANYE WH

 

wahidin halim mimpi jadi presidenTanggerang - LSM Gerakan Masyarakat Madani (GEMMA) Tangerang mengajak masyarakat Tangerang untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pemilukada Banten yang akan digelar 22 Oktober mendatang, salah satunya dengan mengawasi langsung penggunaan dana batuan sosial yang rentan digunakan untuk kepentingan kampanye calon dalam pemilukada. Drajat Soemarsono Direktur Gerakan Masyarakat Madani (GEMMA) Tangerang menilai, ada indikasi penyelewengan dana negara yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang. Menurutnya, indikasi tersebut dapat dilihat dari pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial yang begitu besar sampai 300%. Kenaikan ini menurutnya sangat fantastis karena sebeluknya dana hibah hanya berkisar 13,38 miliar kini bertambah menjadi Rp 45,67 miliar atau naik sebesar Rp 32,9 miliar. Karenanya Drajat mengajak warga Tangerang untuk mengawasi.

Ajakan ini bukat tidak beralasan, menururtnya LSM GEMMA Tangerang baru saja melaporkan ke Panwaslu dugaan pemanfaatan dana hibah untuk pencitraan atau kampanye Wahidin yang kini menjabat walikota Tangerang dan mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten. GEMMA Tangerang melaporkan dugaan telah terjadi kampanye terselubung oleh empat kepala dinas (Kadis) Kota Tangerang ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat karena kedapatan melakukan kampanye terselubung saat kegiatan tarawih keliling (Tarling) Bulan Ramadhan yang baru lalu, dimana telah terjadi pemberian dana bantuan sosial untuk masjid yang diserahkan kepala dinas dengan disertai ajakan menyukseskan calon WH.

(beritakotak.wordpress.com)

Jumat, 19 Agustus 2011

Terkait Korupsi Lahan Bandara Soeta, Wahidin Halim diadukan sejumlah LSM Banten ke KPK

korupsi tanah bandara 

Jakarta - Sekitar 20-an pemuda yang tergabung dalam Forum Aspirasi Warga Tangerang (FAWT) dan LSM Gerakan Masyarakat Bela Tangerang (Gerbang) mengadukan Walikota Tangerang Wahidin Halim ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi lahan Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut koordinator FAWT, Sarmili dan Ketua LSM Gerbang Niwan Rosidin, saat berdemo di Gedung KPK, Jumat, mereka juga melakukan aksi serupa di Kejaksaan Agung dengan tuntutan serupa.
Sarmili menuturkan, pihaknya telah menyampaikan laporan dan diterima KPK dengan nomor aduan 2011-08-000320 yang intinya melaporkan dugaan keterlibatan Wahidin Halim dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi dan pengadaan lahan Bandara Soekarno-Hatta dan merugikan negara senilai Rp2,537 miliar.
Tokoh masyarakat Neglasari, Kota Tangerang, itu juga menyatakan bahwa selama ini pengungkapan perkara hanya sebatas menjerat sejumlah pelaksana lapangan di tingkat bawah dan bukan pejabat yang seharusnya bertanggungjawab.
"Karenanya kami tidak segan-segan akan turun ke Kejagung dan KPK demi mengungkap tuntas kasus korupsi lahan Bandara Soekarno Hatta ini. Selain tanggungjawab moral, ada pula surat dari KPK yang mempertanyakan kasus tersebut," ujarnya.
Di tempat yang sama, Nirwan Rosidin mengatakan bahwa pihaknya berharap Kejari Tangerang maupun Kejati Banten sesegera mungkin mengajukan surat kepada Kejaksaan Agung, Mensesneg dan Presiden Yudhoyono agar memberi izin pemeriksaan terhadap pejabat bersangkutan.
Niwan juga berharap dalam pengembangan kasus tersebut, pihak Kejari tidak pilih kasih dalam pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka lainnya sehingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Menurut Nirwan, warga masyarakat disekitar Kota Tangerang khususnya Neglasari, Benda dan Kabupaten Tangerang seperti Desa Rawa Rengas, Bojong Renged, Jati Mulya dan Belimbing, telah merasakan dampak sistemik secara perekonomian akibat adanya ketidakpastian proyek perluasan lahan bandara tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang sedang membidik calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Soekarno-Hatta yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,537 miliar. Peluang adanya tersangka baru ini dimungkinkan muncul setelah beberapa waktu lalu kejaksaan juga memeriksa staf ahli Walikota Tangerang Bidang Politik dan Hukum, Affandi Permana.
Saat kejadian pada 2002, Affandi menjabat Sekretaris Panitia Sembilan, yang bertugas membebaskan lahan. Sedangkan Ketua Panitia Sembilan adalah Wahidin Halim yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang.
(D011) ant

Senin, 15 Agustus 2011

Dagelan Politik PKS di Pilgub Banten, PKS Kehilangan Jati Diri Ideologi

peristiwa-kampanye-pks-banten

TANGERANG—Peranan partai politik Islam saat ini tengah diragukan oleh sejumlah kalangan. Keberadaannya dinilai tidak jauh berbeda dengan sejumlah partai lain, yakni menjadikan partai sebagai dagelan politik untuk tujuan kekuasaan semata. Salah satunya adalah partai PKS yang selama ini mengaku sebagai partai bersih dan peduli.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam seminar “Masa Depan Partai Islam di Era Konsolidasi Demokrasi” di Tangerang, Selasa (9/8). Seminar yang dihadiri oleh berbagai orgasisasi pemuda Islam itu membincang tentang peranan partai Islam selama lebih dari satu dekade terhitung sejak bergulirnya reformasi 1998.

Pengamat politik Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tangerang Syihabuddin mengatakan, saat ini partai Islam hanya tinggal nama saja. Label Islam yang diusung tidaklah benar-benar merepresentasikan aspirasi umat Islam, melainkan kepentingan kelompok atau golongan partai bersangkutan. Partai PKS misalnya cenderung meninggalkan peran dan fungsi kepartaian, terutama agregrasi publik (menampung aspirasi publik, red) dan melakukan kontrol atas pemerintah.

“Peran dan fungsi itu sudah ditinggalkan. Yang tersisa hanyalah bagaimana mendapatkan dan mendistribusikan kekuasaan. Di sini Islam hanya dijadikan kedok untuk tujuan tersebut,” katanya.

Menurut Syihabuddin, fenomena yang melanda elit partai PKS baru-baru ini menjadi salah satu buktinya. Konflik internal antar elit PKS yang menyebut beberapa nama menerima suap dan kucuran dana, baik di Pemilu 2004 maupun Pilkada DKI 2007, menandakan bahwa PKS bukan partai dakwah. Ditambah lagi dengan peranan PKS yang mandul setelah masuk dalam lingkaran koalisi pemerintahan SBY-Boediono.

“Dulu masyarakat hanya tahu kalau PKS itu bersih dan peduli, tapi sekarang sudah bisa melihat bahwa PKS punya wajah buruk dan abai terhadap kepentingan masyarakat. PKS sekarang tergerus oleh apa yang disebut dengan kartelisasi partai. PKS bersaing merebut sumber-sumber pendanaan untuk eksistensi partai, sehingga kehilangan daya kristisnya terhadap pemerintah” tambahnya.

Sementara itu, pemerhati sosial-politik Indonesian Culture Academy Mohalli Ahmad berpendapat, kategori Islam dan nasionalis sudah tidak tepat disematkan ke partai politik. Pasalnya, ideologi partai Islam telah mulai pudar. Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan hal tersebut: budaya politik pemilih dan prinsip moderasi partai yang diambil sebagai strategi kemenangan.

Mohalli menjelaskan, budaya politik pemilih sekarang telah bergeser dari parokial ke partisipan. Dalam budaya politik parokial, pilihan lebih didasarkan pada ikatan-ikatan emosional atau primordial baik agama, etnis, dll. Di sini, ideologi bisa beroperasi dengan ampuh melalui berbagai mitos yang diciptakan secara eksklusif bahkan doktrinal.

Namun sebaliknya, budaya politik partisipan tidak bergantung pada bentuk atau ideologi melainkan sejauh mana ideologi itu diterjemahkan dalam konteks lebih luas, baik secara idealistik maupun pragmatis.

“Seringkali Islam dijadikan kosmetika politik yang usang untuk dikontekstualisasikan. Padahal, yang terpenting dari dimensi praktis atau pragmatis suatu ideologi adalah sejauh mana partai memberikan kontribusi riil kepada masyarakat. Ketika PKS tidak konsisten menjalankan fungsinya (agregrasi publik dan fungsi kontrol) maka tidak layak disebut partai Islam,” katanya.

Sedangkan prinsip moderasi, lanjut Mohalli, merupakan faktor yang lebih spesifik. Prinsip moderasi yang dijadikan sikap politik partai Islam membuat PKS dan sejenisnya dapat berkoalisi dengan partai lain. Pemilu 2004 dan 2009 bisa dijadikan gambaran di mana partai Islam menyatu dengan partai nasionalis. Karena itu, sangat tidak relevan menyebut Islam sebagai identitas politik yang kaku.

“Prinsip moderasi dengan sendirinya menghilangkan ketegangan dialektis pada tataran ideologis. Gelanggang politik tidak lagi dipenuhi ketegangan wacana di mana konfrontasi gagasan dan pemikiran ikut serta meramaikan ruang publik. Sebaliknya, PKS justru kehilangan jati dirinya sebagai partai dakwah, tidak kritis, dan hanya taklid saja” ujarnya.

Menurut Mohalli, jika PKS ingin konsisten dengan Islam, sejatinya nilai-nilai Islam ditransformasikan menjadi idealisme perjuangan yang mewarnai segenap pikiran, perasaan serta sikap politik partai. Namun karena hal itu tidak terjadi dalam PKS, maka sulit mengharapkan keadilan dan kesejahteraan dari partai ini.

Hal senada diungkapkan oleh Wisnu, koordinator Forum Tangerang Selatan, ketika disinggung soal keberadaan PKS dalam Pilkada Banten 22 Oktober mendatang. Menurutnya, fenomena PKS sekarang ini berlaku secara umum, mulai dari pusat hingga daerah. Sangat sulit mengharapkan pengecualian. Sebab, masalah yang paling akut terletak pada ideologi dan sistem partainya.

“Ideologi adalah ruhnya sedangkan sistem partai merupakan mekanisme perwujudan nilai ideologi itu. Celakanya, antara ideologi dan sistem itu tidak nyambung. Ideologi menyatakan amar ma’ruf nahi mungkar tapi sistem partai mendorong yang sebaliknya. Jika partai sudah menjadi dagelan politik, lalu apa yang mau diperjuangkan?,” terangnya.

PKS yang mengusung Jazuli Juwaini di Pilkada Banten, besar kemungkinan akan jatuh di jurang yang sama. Sebab, tidak ada konsistensi antara ideologi dengan sistem partai. Apalagi ongkos politik begitu mahal.

“Pilihannya ada dua: tetap maju dengan menerapkan politik kartel atau merapat ke calon lain secara transaksional. Dalam artian, di sini Bakal Calon dari PKS tidak ada ruang untuk berdiri di atas flatform Bersih dan Peduli, kecuali memilih jadi penonton saja,” tegasnya.

(mojo, kabarpolitik.com)

Minggu, 14 Agustus 2011

Amien Rais Doakan Atut Kembali Pimpin Banten

amienraisTANGERANG,  Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berharap, incumbent Ratu Atut Chosiyah yang kembali mencalonkan diri pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Banten Oktober 2011 ini kembali terpilih untuk memimpin Banten selama lima tahun ke depan. Amien menilai, selama memimpin Banten, apa yang dicapai Atut sudah sangat bagus.

““Mudah-mudahan Ibu Atut akan kembali menjadi gubernur Banten untuk meneruskan pembangunan, saya berharap semua kader dan simpatisan PAN di Banten untuk berjuang memenangkan pilgub kali ini, insya Allah kita pasti menang,” ungkap Amin dihadapan ratusan kader PAN dalam acara Safari Ramadhan yang digagas oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Propinsi Banten, di Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kemarin.

Sementara itu, DPD PAN Kabupaten Serang berjanji All out mendukung pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. Ketua DPD PAN Kabupaten Serang Ferry Teruna mengatakan, sejak DPP PAN memutuskan mengusung Atut sebagai calon gubernur, pihaknya langsung melakukan konsolidasi untuk menggerakkan mesin partai guna membangun infrastruktur pemenangan Atut-Rano. Mesin partai yang digerakkan mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkatan ranting. “Kami sudah  menginstruksikan seluruh kader partai di tingkat kecamatan hingga ke ranting untuk memenangkan Atut-Rano,” ujar Ferry, usai acara konsolidasi dan buka puasa bersama di kantor DPD PAN
Kabupaten Serang, Sabtu (13/8).

Ferry menambahkan, keputusan memenangkan Atut-Rano sudah menjadi
kewajiban, karena sudah menjadi keputusan partai baik di DPW maupun di DPP. "Jadi kami harus mengawal kebijakan pemenangan Atut-Rano, sebagai bagian dari komitmen dan konsistensi partai kami," kata Ferry.

Secara internal, lanjut Ferry, tim pemenangan Atut-Rano akan berkoordinasi dengan tim pemenangan di partai koalisi yang mengusung dan mendukung Atut-Rano. “Untuk di Kabupaten Serang sendiri, kami sudah komitmen akan menargetkan perolehan suara sekitar 60 hingga 70 persen untuk Atut-Rano,” kata Ferry optimis.  (as, beritakotak loh)

Selasa, 09 Agustus 2011

“Adili Wahidin Halim terkait Lahan Bandara”

wahan mengangaTANGERANG – Enam pria berkalung sorban mendatangai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Selasa siang (9/8/2011). Kedatangan enam orang yang juga menutup wajahnya dengan sorban yang mengaku dari Komunitas Demokrasi Indonesia (KDI) meminta agar Kejari Tangerang mengusut tuntas kasus mark-up lahan Bandara yang melibatkan Walikota Tangerang Wahidin Halim (WH).

“Kedatangan kami untuk meminta kepada Kejari melakukan pemanggilan kepada WH terkait keterlibatannya sebagai Ketua Tim pembebasan lahan bandara Soekarno-Hatta yang dimark-up hingga Rp 2,5 miliar,” kata Deni Islamy, juru bicara KDI.

Sayang, begitu ingin ditanyai lebih lanjut soal tudingan tersebut, enam orang ini lebih memilih bergegas pergi dengan meninggalkan selebaran berisikan empat tuntutan kepada Kejari Tangerang yang salah satunya menyatakan meminta agar Kejari memanggil WH karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam suratnya juga, KDI menuliskan bahwa Kejari Tangerang masih lambat dalam proses penyelesaian kasus dugaan korupsi mark-up pembebasan lahan bandara yang merugikan negara sebesar Rp2,5 miliar serta belum ditetapkannya pelaku kebijakan (pejabat) publik yang terlibat hanya pelaku atau pelaksana lapangan yang sudah diproses pengadilan.

Atas dasar itu, KDI mendorong dan mengawal proses penyelesaian hukum atas kerugian negara sebesar 2,5 miliar ini secara cepat , tepat dan tuntas. Serta meminta kejari untuk tidak melakukan tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.

Adapun permintaan lainnya, mendukung sepenuhnya sikap Kejari Tangerang untuk segera memproses hukum secara tepat, tepat dan tuntas. Dan apabila Kejari Tangerang tidak dapat memproses secara cepat, maka pihaknya meminta KPK untuk mengambil alih kasus tersebut.

(kabarpolitik.com