Selasa, 09 Agustus 2011

“Adili Wahidin Halim terkait Lahan Bandara”

wahan mengangaTANGERANG – Enam pria berkalung sorban mendatangai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Selasa siang (9/8/2011). Kedatangan enam orang yang juga menutup wajahnya dengan sorban yang mengaku dari Komunitas Demokrasi Indonesia (KDI) meminta agar Kejari Tangerang mengusut tuntas kasus mark-up lahan Bandara yang melibatkan Walikota Tangerang Wahidin Halim (WH).

“Kedatangan kami untuk meminta kepada Kejari melakukan pemanggilan kepada WH terkait keterlibatannya sebagai Ketua Tim pembebasan lahan bandara Soekarno-Hatta yang dimark-up hingga Rp 2,5 miliar,” kata Deni Islamy, juru bicara KDI.

Sayang, begitu ingin ditanyai lebih lanjut soal tudingan tersebut, enam orang ini lebih memilih bergegas pergi dengan meninggalkan selebaran berisikan empat tuntutan kepada Kejari Tangerang yang salah satunya menyatakan meminta agar Kejari memanggil WH karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam suratnya juga, KDI menuliskan bahwa Kejari Tangerang masih lambat dalam proses penyelesaian kasus dugaan korupsi mark-up pembebasan lahan bandara yang merugikan negara sebesar Rp2,5 miliar serta belum ditetapkannya pelaku kebijakan (pejabat) publik yang terlibat hanya pelaku atau pelaksana lapangan yang sudah diproses pengadilan.

Atas dasar itu, KDI mendorong dan mengawal proses penyelesaian hukum atas kerugian negara sebesar 2,5 miliar ini secara cepat , tepat dan tuntas. Serta meminta kejari untuk tidak melakukan tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.

Adapun permintaan lainnya, mendukung sepenuhnya sikap Kejari Tangerang untuk segera memproses hukum secara tepat, tepat dan tuntas. Dan apabila Kejari Tangerang tidak dapat memproses secara cepat, maka pihaknya meminta KPK untuk mengambil alih kasus tersebut.

(kabarpolitik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar