Kamis, 24 November 2011

Giliran Ulama Banten desak KPK usut Dugaan Korupsi Ratu Atut

JAKARTA - Puluhan ulama Provinsi Banten, Kamis (24/11), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak supaya KPK menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Forum Ulama Banten sangat berharap kepada KPK untuk segera menyelidiki dan menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh Saudari Ratu Atut Chosiyah," kata salah satu perwakilan ulama,  KH Muhtadi Dimiyati di kantor KPK.
Muhtadi mengatakan, pihaknya akan terus memantau bahkan mengawasi KPK untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Jika ada bukti yang membenarkan dugaan korupsi yang dilakukan Ratu Atut tersebut, maka KPK harus menyeret pihak-pihak yang terlibat ke dalam proses hukum.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi program bantuan hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten senilai hampir Rp 400 miliar ke KPK. ICW menyatakan dana APBD tahun 2011 menyebutkan Gubernur Banten mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah yang jumlahnya fantastis, yakni Rp340 miliar.
Dana tersebut dibagikan kepada 221 lembaga dan organisasi. Sedangkan bantuan sosial senilai Rp51 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar